DAERAH  

1.859 Guru PPPK Lamteng Belum Terima SK

1.859 Guru PPPK Lamteng Belum Terima SK

WARTAMU.ID, Lampung Tengah (Lampung) – Sebagai wadah organisasi profesi keguruan atau rumah besarnya para guru, PGRI memiliki peran penting dalam menampung aspirasi seluruh guru tidak terkecuali para guru yang saat ini telah dinyatakan lulus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tahap 1 dan 2 Kabupaten Lampung Tengah.

Perwakilan guru P3K dari 28 Kecamatan seKabupaten Lampung Tengah melakukan audiensi dengan pengurus daerah (PD) PGRI Lampung Tengah. Rabu, 16/6/2022.

Perwakilan guru P3K seKabupaten Lampung Tengah melakukan audiensi dengan pengurus daerah (PD) PGRI Lampung Tengah

Perwakilan guru P3K tersebut diterima langsung oleh ketua PGRI Lampung Tengah (Edy Wahyono) dan siap meneruskan kepada pemerintah daerah terhadap aspirasi para guru P3K.

“Tadi kita sudah melakukan audiensi dengan perwakilan guru P3K dari 28 Kecamatan seKabupaten Lampung Tengah, dan sudah dibuatkan juga surat pernyataan para guru P3K untuk segera di SK-kan maksimal bulan Juli 2022”. Jelas Edy Wahyono.

Para guru yang telah dinyatakan lulus seleksi P3K sendiri pada tahun ajaran baru sudah tidak boleh dianggarkan lagi honornya dalam BOS, sehingga nasib mereka beberapa bulan ini tidak mendapatkan penghasilan sementara di Kabupaten lainnya seperti Way Kanan telah diberikan SK oleh Bupati (Raden Adipati Surya) beberapa bulan yang lalu.

BACA JUGA :  Rapat Koordinasi Renovasi Jembatan Way Sabuk di Lampung Utara: Himbauan Penertiban Kendaraan Berat oleh Polres Way Kanan dan Polres Lampung Utara