WARTAMU.ID, Jakarta – Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan tahun 2026 sebesar Rp757,8 triliun, meningkat 9,8 persen dibandingkan outlook anggaran tahun 2025 yang sebesar Rp690 triliun. Kenaikan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga porsi belanja pendidikan sebesar 20 persen dari total APBN, sebagaimana amanat konstitusi.
“Anggaran pendidikan sesuai dengan yang disampaikan DPR dan amanat konstitusi kita 20 persen dijaga terhadap keseluruhan belanja,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR, Kamis (21/08/2025) di Jakarta, dilansir dari setneg.go.id.
Fokus Utama: Siswa, Guru, dan Fasilitas
Sri Mulyani memaparkan, alokasi anggaran pendidikan 2026 dibagi ke dalam tiga fokus utama penerima manfaat langsung yaitu: siswa/mahasiswa, pendidik dan tenaga kependidikan, serta sarana-prasarana dan operasional pendidikan.
-
Untuk siswa dan mahasiswa sebesar Rp301,2 triliun, antara lain melalui:
-
KIP Kuliah dan Bidikmisi: Rp17,2 triliun bagi 1,2 juta mahasiswa.
-
Program Indonesia Pintar (PIP): Rp15,5 triliun untuk 21,1 juta siswa SD hingga SMA.
-
Beasiswa LPDP: Rp25 triliun untuk 4.000 mahasiswa, riset, dan program pendidikan strategis.
-
Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Rp223 triliun untuk 82,9 juta orang.
-
-
Untuk tenaga pendidik sebesar Rp274,7 triliun, meliputi:
-
Tunjangan Profesi Guru NonPNS Rp19,2 triliun bagi 754.747 guru.
-
Tunjangan Profesi Dosen NonPNS Rp3,2 triliun untuk 80.325 dosen.
-
TPG ASN Daerah Rp69 triliun bagi 1,6 juta guru.
-
Gaji pendidik, TPG PNS, dan TPD PNS Rp120,3 triliun.
-
“Guru yang bukan pegawai negeri pun mendapatkan TPG dari APBN, yaitu sebanyak 754.747 guru nonPNS. Demikian juga dengan dosen nonPNS,” jelas Sri Mulyani.
-
Untuk sarana, prasarana, dan operasional pendidikan sebesar Rp150,1 triliun, di antaranya:
-
Sekolah Rakyat Rp24,9 triliun (Rp20 triliun pembangunan 200 lokasi dan Rp4,9 triliun operasional).
-
BOS Rp64,3 triliun untuk 53,6 juta siswa.
-
Bantuan Operasional PAUD Rp5,1 triliun bagi 7,7 juta siswa.
-
Renovasi madrasah dan sekolah Rp22,5 triliun untuk 850 madrasah dan 11.686 sekolah.
-
Bantuan Operasional PTN Rp9,4 triliun untuk 201 perguruan tinggi negeri.
-
Sekolah Unggulan Garuda Rp3 triliun untuk 9 lokasi.
-
Transfer ke Daerah untuk Pendidikan
Sebagai bagian dari desentralisasi fungsi pendidikan, pemerintah juga menyalurkan Rp253,4 triliun melalui Transfer ke Daerah (TKDD). Dana ini diperuntukkan bagi tunjangan guru negeri maupun swasta, bantuan operasional sekolah, PAUD, pendidikan kesetaraan, hingga tambahan penghasilan guru tetap.
“Ini agar daerah di dalam melaksanakan desentralisasi yaitu fungsi pendidikan tetap bisa berjalan Rp253,4 triliun termasuk untuk tunjangan guru negeri maupun swasta, biaya operasi sekolah, biaya operasi untuk PAUD dan biaya operasi kesetaraan serta tambahan penghasilan guru tetap yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkas Menkeu.












