WARTAMU.ID, Suara Pembaca – Kampus sebagai ruang intelektual berubah menjadi ruang represif, dimana semua komunitas bisa menyuarakan inspirasi dengan bijak tanpa adanya tindakan kekerasan oknum pengaman kampus, Palembang 12 Agustus 2023.
Dengan dalih pengamanan unsur pimpinan, seakan-akan mahasiswa menjadi pihak yang harus selalu menerima kekerasan atas dasar SOP pengamanan.
Dialog terbuka, duduk bersama, hadirkan solusi bersama, dalam menyikapi sudut pandang berbeda. Melalui megaphone suara mahasiswa, tetap tidak bijak direspon.
Mahasiswa sebagai pewaris peradaban unjuk rasa adalah bagian kecil dari menyampaikan di ruang publik. Mahasiswa ingin menyuarakan pandangan, mengkritik kebijakan, atau berpartisipasi dalam aksi-aksi yang mendorong perubahan sosial.
Namun, ketika aparat keamanan menghadapi Mahasiswa dengan kekerasan dan ancaman sampai kepada tindakan yang menghambat kebebasan berbicara, inilah yang menjadi pemicu terbelenggunya pesan-pesan yg disuarakan oleh Mahasiswa. Sikap represif aparat keamanan dapat memicu ketidakpercayaan antara Mahasiswa dan pihak berwenang.
Mahasiswa merasa bahwa keamanan yang seharusnya melindungi mereka, justru menjadi tembok tirani dalam menyuarakan pandangan. Situasi ini bisa berujung pada pemilihan kata yang hati-hati.
Pada akhirnya, meskipun Mahasiswa merupakan generasi penerus peradaban dan memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di ruang publik, terbelenggunya suara Mahasiswa dalam kampus adalah permasalahan yang perlu diatasi. Penting untuk menciptakan lingkungan di mana Mahasiswa merasa aman untuk berbicara tanpa takut akan tindakan represif.
Diperlukan lingkungan yang lebih mendukung kebebasan berekspresi, saling mendengarkan, dan menghormati perbedaan pandangan untuk menciptakan suasana yang lebih produktif dan inklusif.
Oleh : Aldekum
Artikel ini merupakan kiriman pembaca wartamu.id. (Terimakasih – Redaksi)












