WARTAMU.ID, WAY KANAN – Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 Kabupaten Way Kanan, di Ruang Buway Bahuga, DPRD Kabupaten Way Kanan, Selasa (15/09/2026).
Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Ayu menyampaikan bahwa penyusunan APBD merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaksanakan secara sistematis dan berkesinambungan bersama DPRD, dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tahapan penyusunan APBD dimulai dari penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD), penyusunan Rancangan APBD, pembahasan bersama DPRD, hingga persetujuan bersama dan penetapan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD.
Bupati Ayu menegaskan, seluruh tahapan tersebut diarahkan untuk memastikan APBD Tahun Anggaran 2027 disusun secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan tepat sasaran. Selain itu, perencanaan anggaran harus selaras dengan prioritas pembangunan daerah serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Way Kanan.
Dalam penyampaian Raperda tersebut, Bupati Ayu memaparkan gambaran struktur Rancangan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2027, yang mencakup pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan daerah.
Dari sisi pendapatan, Pemerintah Kabupaten Way Kanan merencanakan pendapatan daerah sebesar Rp1,429 triliun. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,432 triliun, yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Berdasarkan komposisi tersebut, Rancangan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2027 mengalami defisit sebesar Rp2,5 miliar. Untuk mendukung pembiayaan anggaran, Pemerintah Kabupaten Way Kanan merencanakan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp5 miliar.
Adapun pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp2,5 miliar untuk penyertaan modal pemerintah daerah sebagai bagian dari investasi daerah.
Bupati Ayu menjelaskan bahwa keseluruhan struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan tersebut disusun dengan memperhatikan ketentuan pengelolaan keuangan daerah serta mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi perkembangan kondisi daerah.
Menurutnya, penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027 dilakukan berdasarkan analisis dan perhitungan yang rasional, dengan estimasi optimistis namun tetap mempertimbangkan kemampuan Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan.
“Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 disusun secara nyata dengan memperhatikan analisis terhadap faktor-faktor yang memengaruhi perkembangan kondisi saat ini. Oleh karena itu, RAPBD Tahun Anggaran 2027 disusun secara rasional dengan estimasi optimistis yang dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Way Kanan,” jelas Bupati Ayu.
Lebih dari sekadar menyusun angka pendapatan dan belanja, APBD Tahun Anggaran 2027 diharapkan menjadi instrumen penting dalam mengarahkan sumber daya daerah untuk membiayai program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Karena itu, Bupati Ayu berharap proses pembahasan Raperda bersama DPRD dapat berlangsung secara terbuka, konstruktif, dan dilandasi semangat kebersamaan. Berbagai masukan, saran, serta pandangan dari anggota DPRD dinilai penting untuk menyempurnakan rancangan anggaran sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Ia juga berharap seluruh tahapan pembahasan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan lancar hingga memperoleh persetujuan bersama dan ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Kabupaten Way Kanan berkomitmen untuk mengelola APBD Tahun Anggaran 2027 secara bertanggung jawab dengan mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Pengelolaan anggaran tersebut diharapkan dapat mendukung keberlanjutan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Way Kanan.












