WARTAMU.ID, Way Kanan (Lampung)__ Dewan Pimpinan Cabang Komite Wartawan Reformasi Indonesia (DPC KWRI) Kabupaten Way Kanan melakukan Pelaporan Kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Way Kanan terkait perubahan struktur Kepengurusan dan keberadaan Kantor Organisasi tersebut. Kegiatan berlangsung di Kantor Badan Kesbangpol Way Kanan pada Kamis pagi, 19/2/2023.
Pelaporan perubahan tersebut dilakukan dalam rangka tertib Adminitrasi DPC KWRI Way Kanan kepada Badan Kesbangpol Way Kanan sebagai Legalitas Organisasi yang diatur dalam Undang-undang Nomor 17 tahun 2013 dan Keputusan Mentri Hukum dan HAM RI nomor :AHU-00285.60.10 Tahun 2014.
Ketua DPC KWRI Way Kanan M Fikri mengatakan bahwa berdasarkan musyawarah Pengurus KWRI Way Kanan tanggal 11 Januari 2023 yang dihadiri oleh pengurus dan Dewan Etik di Kantor DPC KWRI Way Kanan telah disepakati untuk mengusulkan Ke DPP KWRI terkait pergantian Sekretaris KWRI Way Kanan periode 2022-2025. Pengganti Antar Waktu (PAW) Sekertaris tersebut dari hasil musyawarah dimandatkan kepada Sigit Dwi Suwardi.
“Alhamdulillah Surat Keputusan Perubahan SK dari DPP KWRI sudah kita terima, dan hari ini kita Ke Badan Kesbangpol Way Kanan untuk meminta Surat Perubahan Kepengurusan dan Keberadaan organisasi KWRI Way Kanan dan alhamdulillah sudah terbit.” Kata M Fikri.
Selain melaporkan perubahan SK Kepengurusan pada kesempatan itu juga, dilaporkan terkait perubahan alamat Domisilii Kantor DPC KWRI Way Kanan yang sebelumnya di Jalan lintas Sumatera Kampung Negeri Baru Pindah Ke KM 5 Kelurahan Blambangan Umpu depan Masjid Ar.Rahman.
”Selain Perubahan Kepengurusan kami juga laporkan bahwa Kantor DPC KWRI Way Kanan saat ini berada di KM 5 Kelurahan Blambangan Umpu Way Kanan”. Tambah M. Fikri.
Sementara itu, Dedi Iskandandar mewakili Kepala Kesbangpol Way Kanan yang menerima rombongan dari KWRI Way Kanan tersebut menyampaikan pentingnya pelaporan dalam sebuah organisasi sebagai tertib Adminitrasi.
”Sebelumnya mewakili Kepala Kesbangpol Way Kanan kami mengucapkan terimkasih kepada DPC KWRI Way Kanan yang telah tertib Adminitrasi. Dalam sebuah organisasi memang menjadi penting tentang perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan Evaluasi”. Jelas Dedi Iskandar.
Perubahan dan pelaporan terkait Kepengurusan dan domisili kantor DPC KWRI Way Kanan tersebut tertuang dalam Adminitrasi Kantor Badan Kesbangpol Way Kanan dengan Surat Perubahan Tanda Lapor Keberadaan Nomor : 220/17/V.07-WK/2023. Ketua KWRI Way Kanan (Ir. M. Fikri), Sekertaris (Sigit Dwi Suwardi, S.Pd), bendahara (Deki Putra) dan kepengurusan lainnya secara lengkap tertuang dalam SK yang ditanda tangani oleh DPP KWRI. Sementara kebradaan kantor saat ini ada di Jl. Mayjen Ryacudu KM 05 Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.