DPRD Way Kanan Gelar Sidang Paripurna Istimewa dalam Rangka HUT ke-79 RI

Sidang Paripurna Istimewa ini dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Way Kanan, Nikman Karim, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, H. Romli.

WARTAMU.ID, Way Kanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, menggelar Sidang Paripurna Istimewa pada Jumat (16/8/2024) dengan agenda utama mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Acara ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Way Kanan, termasuk Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), Camat Blambangan Umpu, perwakilan organisasi masyarakat, media, dan tamu undangan lainnya. Semua peserta mengikuti sidang dengan khidmat saat mendengarkan pidato kenegaraan yang disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo.

Sidang Paripurna Istimewa ini dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Way Kanan, Nikman Karim, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, H. Romli. Dalam sambutannya, Nikman Karim mengungkapkan pentingnya momentum ini bagi masyarakat Kabupaten Way Kanan.

“Kita ambil hikmah, bahwa sidang paripurna ini merupakan momentum bagi bangsa Indonesia, utamanya masyarakat Way Kanan, untuk dapat menjadi lebih baik lagi,” ujar Nikman Karim.

Nikman juga berharap bahwa pada HUT ke-79 RI ini, pemerintah tetap konsisten dan terus bersinergi dalam pembangunan yang berkesinambungan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Way Kanan.

Berdasarkan pantauan media, sidang paripurna tersebut berjalan lancar dengan dihadiri oleh 22 dari total 40 anggota DPRD Way Kanan yang hadir untuk mendengarkan pidato Presiden RI dalam rangka HUT ke-79 RI.

Sidang Paripurna Istimewa ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan peringatan Hari Kemerdekaan yang diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam membangun daerah yang lebih maju dan sejahtera.