Wartamu.id, Suara Pembaca – Perbedaan penetapan Idulfitri merupakan fenomena berulang dalam kehidupan keagamaan umat Islam di Indonesia. Perbedaan ini umumnya dipahami sebagai persoalan teknis penentuan awal bulan Hijriah, namun dalam praktik sosial sering kali bergeser menjadi perdebatan normatif yang mempertanyakan validitas keagamaan pihak lain. Padahal, secara historis dan fiqhiyah, perbedaan tersebut berada dalam wilayah ikhtilaf ijtihadi yang telah lama dikenal dalam tradisi keilmuan Islam.
Pengalaman personal saya sejak masa kanak-kanak memperlihatkan bagaimana ikhtilaf tersebut dapat hidup secara damai dalam ruang keluarga. Bapak saya merupakan simpatisan Muhammadiyah dan datang sebagai warga transmigrasi ke Panaragan Jaya. Ibu saya, sebaliknya, lahir dan besar di lingkungan Nahdlatul Ulama, di sebuah pekon di wilayah Pringsewu. Dua latar keagamaan ini bertemu dalam satu rumah tangga dan secara langsung membentuk praktik keagamaan keluarga kami, termasuk dalam penentuan hari raya Idulfitri.
Sejak kecil, saya lebih sering mengikuti bapak berjamaah di masjid Muhammadiyah. Masjid Istiqomah Rowo Kebo dan Masjid Baitul Makmur Jogja menjadi ruang awal sosialisasi keagamaan saya. Dalam konteks penetapan Idulfitri, hal ini berdampak pada pengalaman berlebaran lebih awal bersama bapak, sementara ibu baru melaksanakan salat Id pada hari berikutnya. Dengan kata lain, dalam satu rumah terjadi praktik keberagamaan yang berbeda hari, namun tidak melahirkan konflik maupun ketegangan.
Menariknya, perbedaan tersebut tidak pernah diperdebatkan secara teologis di ruang domestik. Tidak ada upaya saling mengoreksi metode hisab atau rukyat, apalagi klaim kebenaran tunggal. Yang hadir justru kesadaran bahwa masing-masing praktik dijalani berdasarkan keyakinan keagamaan yang sah secara fiqh. Dalam perspektif ini, keluarga menjadi ruang penting bagi pembelajaran toleransi intraumat yang bersifat praksis, bukan wacana.
Ingatan saya tentang jamaah sepantaran bapak—seperti almarhum Pak Padak, almarhum H. Suwardi (ayah H. Aris Susilo Nugroho, Ketua PDM saat ini), almarhum H. Tugiman, Pak Kadir, dan sejumlah nama lain—menegaskan bahwa praktik keberagamaan yang tegas dalam keyakinan tidak harus berujung pada eksklusivisme sosial. Para jamaah tersebut menjalankan ibadah dengan disiplin, namun tetap menjaga relasi sosial yang cair dengan lingkungan yang berbeda tradisi.
Temuan kartu anggota Muhammadiyah milik bapak—masih berupa kertas sederhana yang dilaminating dan beralamat Klaten, Jawa Tengah—menjadi artefak kecil yang merepresentasikan kontinuitas identitas keagamaan. Identitas tersebut dijalani secara konsisten, tetapi tidak digunakan sebagai alat negasi terhadap tradisi keagamaan lain yang hidup berdampingan dalam keluarga.
Dalam kerangka fiqh, perbedaan penentuan awal Syawal merupakan konsekuensi dari perbedaan pendekatan epistemologis terhadap sumber hukum, khususnya antara hisab dan rukyat. Perbedaan ini termasuk dalam ranah furu‘iyyah ijtihadiyyah, bukan wilayah ushuliyyah akidah. Karena itu, menjadikannya sebagai objek pertentangan ideologis justru bertentangan dengan tradisi keilmuan Islam yang mengakui pluralitas ijtihad.
Pengalaman empiris ini relevan untuk membaca situasi kontemporer, ketika perbedaan hari raya sering kali diproduksi ulang sebagai konflik simbolik di ruang publik, terutama melalui media sosial. Alih-alih menjadi ruang edukasi, perbedaan tersebut kerap direduksi menjadi kompetisi kebenaran. Dalam konteks ini, pengalaman hidup lintas tradisi dalam satu keluarga justru menawarkan model pengelolaan ikhtilaf yang berakar pada adab dan kesadaran batas-batas ijtihad.
Oleh karena itu, Idulfitri perlu dimaknai kembali sebagai momentum etis untuk meneguhkan kedewasaan beragama. Keseragaman kalender bukanlah tujuan utama, melainkan kemampuan umat Islam untuk merawat persaudaraan di tengah perbedaan. Dua Lebaran dalam satu keluarga bukanlah anomali keagamaan, melainkan bukti bahwa ikhtilaf dapat dikelola secara konstruktif tanpa kehilangan substansi iman dan kohesi sosial.
Oleh: Syahid Mujibur Rahman (Simpatisan Muhammadiyah Tubaba)
Artikel ini merupakan kiriman pembaca wartamu.id. (Terimakasih – Redaksi)












