wartamu.id / Way Kanan – Kapolres Way Kanan secara resmi mengukuhkan Polsek Bumi Agung, di Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan. Rabu (21/4/2021).
Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Way Kanan Ali Rahman, Pejabat Utama Polres Way Kanan, Kapolsek Jajaran, Uspika Kecamatan Bumi Agung, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat dan tamu undangan.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung dalam amanatnya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Bupati Way Kanan, Uspika Kecamatan Bumi Agung dan tamu undangan yang telah memberikan dukungan baik secara moril maupun materiil atas berdirinya Polsek Bumi Agung Polres Way Kanan.
Hal ini merupakan wujud kemitraan yang harmonis antara pemerintah daerah dengan Polres Way Kanan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat guna memelihara dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Wilayah Kabupaten Way Kanan khususnya Kecamatan Bumi Agung.
Lebih lanjut, Polsek Bumi Agung Polres Way Kanan membawahi 1 Kecamatan yakni Kecamatan Bumi Agung yang memiliki jumlah penduduk 28.233 jiwa dengan luas wilayah 18.925 km² yang memiliki 10 desa. mencermati tantangan tugas dan dinamika yang terus berkembang di Polres Way Kanan maka Polda Lampung melakukan pengkajian tentang usulan pembentukan Polsek Baru, Polres Way Kanan mendapatkan pembentukan 1 Polsek baru yaitu Polsek Bumi Agung Polres Way Kanan, berdasarkan Kep Kapolda Lampung Nomor Kep/185/III/2021 tanggal 15 maret 2021.
Keberadaan Polsek Bumi Agung Polres Way Kanan ini juga merupakan bentuk nyata dari pemerintah pusat dalam merealisasikan program prioritas Kapolri yang diantaranya pemantapan harkamtibmas, penguatan sinergi polisionel dan penataan kelembagaan.
Masyarakat adalah mitra Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban untuk itu Polri harus jeli dan tanggap dalam melihat setiap perkembangan situasi sehingga dalam mengambil keputusan lebih profesional dan tidak merugikan masyarakat.
Melihat setiap perkembangan situasi sehingga dalam mengambil keputusan lebih profesional dan tidak merugikan masyarakat.
Adapun jumlah tindak pidana di wilayah hukum Polsek Bumi Agung selama 3 (tiga) tahun terakhir berjumlah 43 kasus dan penyelesaiannya berjumlah 35 kasus, sehingga presentasi penyelesaian tindak pidana tersebut 81,39 %.
Tentunya sebagai Polsek yang masih baru masih kurangnya sarana prasarana penunjang pelaksanaan tugas Polsek Bumi Agung, hal ini perlu dukungan dari Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan stake holder lainnya sehingga mendukung dalam pelaksanaan tugas Polsek Bumi Agung.
Oleh karena itu, kita semua berharap dengan diresmikannya Polsek Bumi Agung Polres Way Kanan maka pelayanan masyarakat dapat lebih optimal sehingga harapan masyarakat akan polisi yang PRESISI benar-benar dapat dirasakan.
Pada Kesempatan ini juga, berdasarkan Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor : ST/207/IV/Kep./2021 tanggal 20 april 2021 tentang pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Lampung, bersama ini telah dikukuhkan pejabat Kapolsek Bumi Agung Polres Way Kanan yaitu Ipda Indra Kirana, S.H.
Selamat bertugas di fungsi yang baru tentunya kepercayaan pimpinan yang diberikan kepada saudara dapat dilaksanakan dengan baik demi terwujudnya Polsek Bumi Agung yang PRESISI (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan),” Tutup Kapolres.
Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan Ali Rahman, mengucapkan selamat atas terbentuknya Polsek Bumi Agung semoga kedepannya dapat lebih baik lagi dalam melayani masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Way Kanan yang berada di Kecamatan Bumi Agung semoga dapat bersinergi dengan Uspika dan Tokoh – Tokoh yang ada di Kecamatan Bumi Agung,”Ungkapnya.