WARTAMU.ID, Palangka Raya – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Jekan Raya menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengawasan logistik, pemungutan suara, dan penghitungan suara untuk pengawas tempat pemungutan suara se-Keceamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Kegiatan tersebut diselenggarakan selama dua hari mulai tanggal 13-14 November 2024. Bertujuan untuk mempersiapkan dan memberikan pembekalan terhadap para pengawas TPS pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Kalimantan Tengah mendatang.
Ketua Panwascam Jekan Raya, Muhammad Iqbal Zulkarnain menghimbau kepada seluruh pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) se-Kecamatan Jekan Raya agar bisa mengikuti bimbingan dengan baik dari awal hingga akhir kegiatan.
“Saya berharap PTPS se-Kecamatan Jekan ini bisa benar-benar mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dengan baik di TPS nya masing-masing,” kata Iqbal dalam sambutannya, Rabu (13/11/2024).
Ia menjelaskan hal tersebut dikarenakan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) menjadi ujung tombak suksesnya Pilkada serentak mendatang.
“Karena PTPS ini akan menjadi ujung tombak dari Bawaslu dalam melakukan pengawasan di TPS pada saat hari pemungutan suara tanggal 27 November 2024 mendatang. Diharapkan semua bisa bekerja secara maksimal dalam memantau jalannya Pilkada Serentak di Kecamatan Jekan Raya,” jelasnya.
Diketahui pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) Kecamatan Jekan Raya tersebar di empat Kelurahan yakni Kelurahan Menteng, Palangka, Bukit Tunggal, dan Petuk Katimpun yang akan mendukung dan menyukseskan keberlangsungan Pilkada Serentak 2024 di Kota Palangka Raya, khususnya Kecamatan Jekan Raya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Palangka Raya, Eko Wahyu Sulistiobudi menegaskan kepada pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) agar kiranya bisa memegang teguh nilai-nilai SIMP (Soliditasi, Integritas, Mentalitas, dan Profesionalitas) dalam melaksanakan kerja pengawasan.
“Kepada seluruh petugas PTPS kiranya bisa memegang teguh nilai-nilai SIMP (Solidaritas, Integritas, Mentalitas, dan Profesionalitas) dalam melaksanakan kerja pengawasan,” pungkasnya.