Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi Minta Mahkamah Konstitusi Panggil Jokowi dan Delapan Jajaran Terkait Sengketa Pilpres 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) menerima surat terbuka dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi (Dok. mkri.id)

WARTAMU.ID, Jakarta – Dilansir dari mkri.id, Mahkamah Konstitusi (MK) menerima surat terbuka dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi pada Kamis (4/4/2024) di Gedung 2 MK. Surat tersebut diterima oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Budi Wijayanto, didampingi oleh Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Andi Hakim serta Kepala Bagian Sektap AACC dan Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit.

Dalam surat terbuka tersebut, Koalisi Masyarakat meminta agar Mahkamah Konstitusi memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan delapan jajarannya untuk dipanggil dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait sengketa Pilpres 2024. Delapan jajaran yang dimaksud meliputi Menteri Sekretaris Negara, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pertahanan, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, hingga Kepala BIN.

“Kami menyampaikan surat terbuka yang isinya meminta agar hakim konstitusi menghadirkan dan meminta keterangan dari Presiden RI Bapak Joko Widodo, dan juga delapan menteri dan pejabat kementerian/lembaga yang kami pandang sangat penting keterangannya untuk didengarkan dalam sidang PHPU hari-hari ini,” ujar perwakilan Koalisi Masyarakat, Usman Hamid, di Gedung 2 MK, Jakarta.

Usman Hamid menyadari waktu yang terbatas untuk menangani sengketa Pilpres 2024, namun ia berharap surat terbuka tersebut dipertimbangkan oleh para hakim konstitusi demi tercapainya kebenaran material dan keadilan yang substansial.

Dalam surat tersebut, disebutkan peran Jokowi yang diduga memengaruhi penyelenggaraan Pemilu 2024 melalui berbagai cara, termasuk penyaluran bantuan sosial dan pengerahan aparat TNI serta Polri.

Koalisi Masyarakat terdiri dari sejumlah tokoh dan aktivis antikorupsi dan demokrasi, di antaranya mantan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo, Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo, Sekjen Transparency International Danang Widoyoko, dan pakar hukum Feri Amsari. Organisasi-organisasi seperti IM57+ Institute, LBHAP PP Muhammadiyah, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, dan Gerakan Salam 4 Jari juga terlibat dalam koalisi ini.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *