KPSPAMS CISALAKA dan Karang Taruna Sukajaya Sambangi Pemdes, Adukan Soal Pengeboran Dekat Sumber Mata Air Gunung Salak

KPSPAMS CISALAKA dan Karang Taruna Desa Sukajaya Sambangi Pemdes

WARTAMU, Bogor (Jawa Barat) – Masalah lingkungan hidup di Indonesia semakin banyak dan penting untuk segera dicari solusinya Jika berbagai permasalahan lingkungan ini tidak dicari solusi, maka keberlanjutan kehidupan manusia di bumi akan mengkhawatirkan. Hal ini dikarenakan alam menjadi sumber pemenuhan segala kebutuhan hidup manusia, yaitu penyedia udara, air, makanan, obat-obatan, estetika Alam, dan lainnya.

Kerusakan alam berarti sama dengan daya dukung kehidupan manusia setiap waktunya. bahkan sekitar 70% tubuh manusia diantaranya terdiri atas air. maka dapat disimpulkan tanpa air, manusia dan makhluk hidup lainnya tidak bisa bertahan hidup. Karenanya air terutama air bersih sangat dibutuhkan. Baik untuk dikonsumsi, MCK, hingga kebutuhan lainnya.

Sumber mata air cukup beragam. Mulai dari danau, sungai, dan air tanah. (07/06/22)

KPSPAMS CISALAKA dan Karang Taruna Desa Sukajaya Sambangi Pemdes

ikhtiar meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kelestarian lingkungan dan pentingnya memanfaatkan air secara bijak, dapat dilakukan dengan melakukan pendekatan terhadap tokoh masyarakat sebagai penentu kebijakan. Melalui tokoh masyarakat akan lebih mudah menularkan nilai-nilai pemahaman pelestarian sumber mata air dengan cara yang sesuai dengan karakter sosial masyarakat.

(KPSPAMS Ci-Salaka) Kelompok Pengelola Sistem Penyedia Air Minum Sanitasi dan Ketua Karang Taruna Berdikari Sabilulungan Sukajaya Menyambangi Balai Desa Sukajaya Kecamatan Tamansari Kabupaten untuk mengadukan kegiatan pengeboran yang sedang berlangsung sehingga mengakibatkan air keruh dan berminyak terhadap pemanfaat 3 desa.

“Kami mempertanyakan terkait dengan perizinan yang dilakukan oleh pihak yang melakukan pengeboran tersebut yang berdekatan dengan sumber mata air KPSPAMS Ci-Salaka yang mana itu sudah terdampak seperti keruhnya air yang di Akibatkan oleh kegiatan pengeboran tersebut dan kami pun mengkhawatirkan hal tersebut terindikasi akan mengurangi Kapasitas debit air yang ada,”Ujar Ketua KPSPAMS Sofyan Hadi (39)

ia menegaskan agar Keberadaan Mata air disana agar semua pihak dapat menjaga kelestarian mata air tersebut, karena air adalah sumber kehidupan bagi semua orang.

“Harapannya agar kegiatan tersebut dapat di hentikan karena kita khawatir ini akan berdampak terhadap kelestarian air yang kita kelola oleh lembaga kpspams cisalaka”,ungkap Sofyan.

“bagaimana dengan amdalnya? saya mengusulkan agar dalam hal ini pemerintah desa membuat peraturan desa di wilayah tangkapan air dengan memberikan ancaman berupa sanksi bagi siapapun yang melanggarnya serta ditindak lanjuti pemasangan Plang di area Sumber Mata Air” tegas Sekretaris KPSPAMS,Sahrul Rahman (35) dalam penuturannya di balai desa.

di tempat yang sama, Ketua Karang Taruna Desa Sukajaya,Asep Suryana (29) Mangatakan, agar pihak pemerintah desa segera melayangkan surat teguran penghentian terhadap aktivitas pengeboran yang sedang dilakukan secara masif, berdasarkan Undang-Undang No 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, bahwa aspek Konservasi Sumber Daya Air memiliki peran sangat penting dan Krusial, mengingat bahwa dampak dari kerusakan lingkungan sebagai akibat degradasi hutan dan lahan. maka dalam hal ini Pemerintah desa punya otoritas penuh dan andil yang besar dalam usaha pelestarian lingkungan terutama kegiatan penyelamatan mata air di wilayah tangkapan air.

Kondisi sosial ekonomi masyarakat yang masih rendah sehingga masih menggantungkan kehidupannya dari tegakan hutan di wilayah Mata Air Legok Pinding yang harus diarahkan dan dibatasi dengan membuat perdes demi menjaga hajad hidup masyarakat 3 desa dan menjaga kesakralan mata air yang berada di kaki gunung salak serta harmoni Alam,Tutup Asep.

tanggapan Pemerintah Desa Sukajaya ,oleh Sekretaris Desa,Cahyana Fajrin (29) Mengungkapkan bahwa pemerintah desa tidak menerbitkan izin kaitannya dengan kegiatan pengeboran yang saat ini sedang dilakukan.Namun pemerintah desa pasca mendapatkan aduan,dalam hal ini akan melakukan langkah-langkah sesuai kewenangan,aturan dan ketentuan yang berlaku.

Air tanah sebagai salah satu sumberdaya air saat ini telah menjadi permasalahan nasional.di berbagai sektor di Indonesia telah menuntut perlunya persiapan berupa langkah-langkah nyata untuk menanganinya, khususnya memperkecil dampak negatif yang ditimbulkannya.(HN)