RAGAM  

Layanan Polisi 110, Solusi Cepat untuk Warga yang Butuh Bantuan

Mobil yang dikendarainya mengalami pecah ban di Jl Lintas Utama Sumatera

WARTAMU.ID, Blambangan Umpu – Tak butuh waktu lama, Kapolsek Blambangan Umpu bersama anggota dengan sigap melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Mereka segera merespons laporan pengaduan masyarakat yang diterima melalui layanan Kepolisian 110. Kejadian ini terjadi pada Selasa (11/02/2025).

Senin malam, 10 Februari 2025, sekitar pukul 19:43 WIB, Polres Way Kanan menerima laporan dari seorang pelapor, Ibu Yeni, warga Bandar Lampung yang hendak menuju Martapura. Mobil yang dikendarainya mengalami pecah ban di Jl Lintas Utama Sumatera, Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopong, melalui Kapolsek Blambangan Umpu, Kompol Catur Hendro Sutejo, menyampaikan bahwa awalnya pelapor telah mencoba menghubungi mobil derek, namun tidak mendapat respons. Akhirnya, ia memutuskan untuk menghubungi layanan polisi 110.

“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak cepat membantu sopir mengganti ban yang bocor sambil melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi kejadian,” jelas Kompol Catur Hendro Sutejo.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa aksi cepat tanggap ini merupakan bagian dari tugas pokok Kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Hal ini juga sebagai upaya menekan terjadinya tindak kriminalitas, khususnya C3 (curat, curas, dan curanmor) serta kejahatan jalanan di Jalinsum Kabupaten Way Kanan.

“Kehadiran petugas di tengah masyarakat harus memberikan rasa aman dan nyaman, terutama bagi warga yang mengalami kesulitan di jalan,” tambahnya.

Kompol Catur juga mengimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan layanan Polisi 110 dengan bijak. Layanan ini tersedia selama 24 jam untuk menerima laporan kriminal hingga permintaan bantuan warga yang membutuhkan solusi cepat dan tepat.

“Gunakanlah Call Center 110 saat dibutuhkan dan jangan disalahgunakan. Jika ada laporan bohong, pihak kami akan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Ibu Yeni sebagai pelapor mengapresiasi tindakan cepat dari Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan. Ia mengaku sangat senang dan berterima kasih atas kepedulian serta pelayanan yang diberikan.

“Alhamdulillah semuanya berjalan dengan baik dan lancar. Beberapa menit kemudian, mobil bisa melanjutkan perjalanan menuju Sumatera Selatan,” ujar Yeni dengan penuh rasa syukur.