WARTAMU.ID, Way Kanan (Lampung) – Pada Sambutannya Bupati Adipati mengucapkan selamat datang kepada Bapak Adi Hendarto dan Bapak Zainal Abidin beserta jajarannya di Kabupaten Way Kanan “Pertemuan hari ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan dan rapat-rapat sebelumnya antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan beberapa waktu yang lalu dalam rangka Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Way Kanan” Jelas Bupati Way Kanan. Dikutip dari waykanankab.go.id
Bupati Way Kanan menjelaskan bahwa penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu tanggung jawab dan kewajiban negara dalam rangka memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat khususnya adalah para pekerja, hak dasar tersebut tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan “setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat”.
sesuai dengan Undang-Undang nomor 24 tahun 2011 tentang badan penyelenggaraan jaminan sosial tentang jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan diberikan amanah untuk memberikan sosialisasi sekaligus mengajak seluruh pekerja di seluruh Indonesia untuk menjadi peserta jaminan sosial
Bupati Adipati menyampaikan dengan adanya kerja sama ini, maka dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten Way Kanan adalah menjadi tugas dan kewajiban kita bersama untuk menjadikan “Way Kanan Unggul dan Sejahtera” menuju “Rakyat Lampung Berjaya”.
“Terima kasih kepada Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah dan jajarannya yang telah bersedia bekerjasama untuk membantu Pemerintah Kabupaten Way Kanan khususnya pemerintah dan masyarakat Way Kanan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat dan percepatan dalam pemenuhan pelayanan publik” Tutur Bupati Way Kanan.
Diketahui pada kegiatan tersebut juga diserahkan santunan jaminan kematian kepada tenaga kerja peserta BPJS ketenagakerjaan.