Rapat Paripurna DPRD Way Kanan, Bupati Sampaikan LKPJ

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Way Kanan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022

WARTAMU.ID, Way Kanan – Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M hadir pada Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Way Kanan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022 yang diadakan di Ruang Buay Bahuga DPRD Kabupaten Way Kanan pada hari Kamis, 27 April 2023.

Bupati Adipati menyatakan bahwa LKPJ yang disampaikan pada Paripurna DPRD tanggal 30 Maret 2022 lalu, secara substantif merupakan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dalam kurun satu tahun, dengan tolok ukur kinerja berdasarkan pencapaian target pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 yang merupakan penjabaran Tahun ke-2 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Way Kanan Tahun 2021-2026.

Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya / Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Way Kanan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022

Bupati Adipati menjelaskan bahwa LKPJ berisi gambaran dari berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan, termasuk kendala dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang meliputi kebijakan strategis yang ditetapkan oleh Kepala Daerah dan pelaksanaannya, capaian program dan kegiatan serta permasalahan dan penyelesaian masalah setiap urusan Pemerintahan. LKPJ ini menjadi acuan bagi DPRD untuk melihat sejauh mana program pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan permasalahan dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Selain itu, Bupati Adipati juga menyatakan bahwa pada Tahun 2022, Kabupaten Way Kanan mengalami pertumbuhan ekonomi sebesar 4,41% naik dari Tahun 2021 sebesar 2,90%, dan PDRB Perkapita Tahun 2022 sebesar Rp 33,58 Juta mengalami kenaikan dari Rp 30,75 Juta di Tahun 2021. Namun, terganggunya aktivitas ekonomi juga berimplikasi pada perubahan dalam postur APBN Tahun Anggaran 2022, baik Pendapatan, Belanja, maupun Pembiayaan. Perubahan Postur APBN juga berpengaruh pada struktur APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2022.

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Way Kanan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022

Bupati Adipati menyatakan bahwa ini merupakan tantangan kedepan untuk meningkatkan kualitas SDM dan ekonomi dengan penguatan sektor kesehatan, Pemulihan Ekonomi, dan perluasan program perlindungan sosial. Keterbatasan anggaran yang dihadapi sebagai tantangan klasik akan disikapi dengan cara sinergitas pendanaan Pusat, Provinsi dan Kabupaten dengan memberikan tekanan pada program prioritas strategis yang dapat mengungkit sektor-sektor lain secara bersama.

Bupati Adipati juga menegaskan bahwa Pemerintah Daerah akan terus melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemerintahan, sehingga akan membawa perubahan dan perbaikan yang lebih baik terhadap pembangunan Kabupaten Way Kanan.