WARTAMU.ID, Way Kanan (Lampung) – Setelah melalui Proses Pendaftaran, Penyeleksian berkas, Musyawarah dan Voting Hari ini Selasa 18 Maret 2022 Tujuh Anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Way Pisang terpilih Periode 2022-2028 resmi di lantik oleh Bupati Way kanan, Bertempat di Gedung Serba Guna bersama para anggota BPK lain dari seratus dua puluh satu (121) Kampung se-Kabupaten Way kanan.
Sebagaimana tertuang dalam surat Keputusan Bupati Way Kanan nomor : B.97/IV.13-WK/HK/2022 tanggal 27 April 2022.
Ketuju Anggota Badan Permusyawaratan Kampung Way Pisang yang di lantik tersebut adalah Anton Sujarwo dan Ahmad Syarifudin mewakili dusun satu (1), Guntoro mewakili dusun dua (2) Ferdiansyah mewakili dusun tiga ( tiga) , Sukarman serta Suminah mewakili dusun empat (4).
Guntoro ketika di sambangi oleh awak media seusai pelantikan menyampaikan rasa terimkasih nya kepada segenap masyarakat way pisang dan memohon doa agar dirinya dan anggota BPK yang lain dapat amanah dalam menjalankan tugas, serta jabatan yang ia emban dapat memberi kontribusi terhadap proses pembangunan di Kampung Way Pisang.
” Alhamdulillah Kami anggota BPK Kampung Way pisang preode 2022-2028 telah resmi di lantik, mohon doanya kepada masyarakat agar kami semua dapat menjalankan tanggung jawab ini dengan amanah, sesuai dengan apa yang menjadi tugas kami yaitu mengawasi kinerja pemerintah kampung serta menyerap, menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Pungkas nya