WARTAMU.ID, Humaniora – Senin, 18 Juli 2022 di daerah Lampung khususnya, merupakan hari pertama peserta didik masuk sekolah, dan mungkin di daerah lain, ada juga sudah dahulu masuk sekolah. Hal yang paling dinantikan dan suasana membahagiakan pada saat peserta didik memulai proses pembelajaran ditahun ajaran baru, kebahagiaan tersebut dapat terpancar dari kebersamaan dengan guru dan teman-teman, suasana lingkungan sekolah, kondisi kelas yang dipenuhi dengan hiasan-hiasan dinding, papan project aksi dan kreasi siswa yang mungkin selama ini tak tersentuh karena terhalang oleh situasi Pandemi Covid 19 yang ikut andil dalam proses pembelajaran secara daring.
Mengutip pendapat Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek, Dr. Muhammad Hasbi mengatakan, bagi sekolah yang daerahnya sudah boleh melaksanakan PTM 100%, terdapat beberapa kesiapan yang perlu dilakukan oleh sekolah. “Terkait kesiapan melaksanakan PTM 100%, saya menghimbau agar orang tua dan sekolah memastikan anak-anak diperiksa kelengkapan vaksinasinya,” ungkap beliau.
Informasi tersebut merupakan kabar gembira bagi sekolah, guru, orang tua dan peserta didik dalam menyambut tahun ajaran baru. Namun demikian, pelaksanaan protocol kesehatan tetap dijalankan dan jangan abai untuk mengantisipasi penyebaran kembali virus covid 19 dengan berbagai varian baru.
KURIKULUM MERDEKA
Dengan merebaknya dan menyebarnya virus Corona covid 19 di awal tahun 2020 membuat aktifitas keseharian seperti berhenti sejenak dari riuhnya aktifitasnya. Virus COVID 19, sebagaimana telah ditetapkan oleh WHO (World Health Organization) menamakan virus tersebut dengan COVID 19 (Corona virus Disease 2019). Dengan sifatnya yang mudah menular dan cepat beradaptasi di segala kondisi, membuat virus tersebut dapat merebak dengan cepat, sehngga statusnya dari epidemi menjadi pandemi. Sebagaimana diketahui bahwa pandemi ialah sebuah kasus penyebaran penyakit di wilayah yang luas, misalnya beberapa benua, atau di seluruh dunia.
Kepanikan semakin mencuat dan melebar di segala lini hingga tak memandang bulu, mulai dari lapisan masyarakat kecil hingga ke pegawai pemerintahan. “Kepanikan” yang sudah merebak, mengakibatkan Intitusi Pemerintahan termasuk Dinas Pendidikan mengambil langkah cepat untuk melakukan kebijakan yang sebelumnya belum pernah dilakukan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) yang dinakhodai Mas Nadiem Makarim harus memutar otak untuk keberlangsungan proses pendidikan.
Proses pendidikan, yang sebelumnya memakai tehnik tatap muka langsung, sekarang dengan adanya keadaan darurat karena bencanan non alam COVID 19 membuat proses belajar mengajaran dialihkan menjadi daring, tentunya hal ini menjadi persoalan baru, dimana tata kebiasaan dan kebudayaan yang selama ini dijalankan harus sedikit dipindah jalurkan menjadi online.
Gagasan Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013 kemudian Kurikulum 2013 disederhanakan menjadi kurikulum darurat yang memberikan kemudahan bagi satuan pendidikan dalam mengelola pembelajaran jadi lebih mudah dengan substansi materi yang esensial. Kurikulum Merdeka menjadi angin segar dalam upaya perbaikan dan pemulihan pembelajaran yang diluncurkan pertama kali tahun 2021.
Dalam mendesain pemulihan pembelajaran tahun 2022-2024, Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan bahwa sekolah yang belum siap untuk menggunakan Kurikulum Merdeka masih dapat menggunakan Kurikulum 2013 sebagai dasar pengelolaan pembelajaran, begitu juga Kurikulum Darurat yang merupakan modifikasi dari Kurikulum 2013 dan masih dapat dipergunakan oleh satuan pendidikan tersebut. Sedangkan Kurikulum Merdeka sebagai opsi bagi semua satuan pendidikan yang di dalam proses pendataan merupakan satuan pendidikan yang siap melaksanakan Kurikulum Merdeka.
Pada tataan aplikasi di lapangan Kurikulum Merdeka tidak dilaksanakan secara serentak dan masif, hal ini sesuai kebijakan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan dalam mengimplementasikan kurikulum. Beberapa program yang mendukung Implementasi Kurikulum Merdeka berupa program Sekolah Penggerak dan Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan dimana Kemendikburistek pada program tersebut memberikan dukungan dalam Implementasi Kurikulum Merdeka dari dua kegiatan tersebut didapatkan pengalaman yang baik dalam mengimplementasikan Kurukulum Merdeka sehingga menjadi praktik baik dan konten pembelajaran teridentifikasi dengan baik dan dapat menjadi pembelajaran bagi satuan pendidikan lainnya.
Oleh : Herimirhan, S.Ag
Guru PAI SMP Lazuardi Haura Global Compassionate
DPW AGPAII Provinsi.Lampung
Artikel ini merupakan kiriman pembaca wartamu.id. (Terimakasih – Redaksi)