WARTAMU.ID, Way Kanan – Verifikasi Administrasi (Vermin) berkas keanggotaan yang dilakukan oleh Tim Verifikator KPU Way Kanan telah dimulai sejak tanggal 2 Agustus sampai dengan 11 September 2022.
Sebelumnya sempat diberitakan bahwa salah seorang anggota DPRD Way Kanan fraksi partai Nasdem atas nama Naga Mas dicatut namanya sebagai anggota dari Parpol lain. Sehingga dirinya merasa dirugikan dengan hal tersebut.
Kali ini ada juga anggota DPRD Way Kanan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang nama juga ada dalam Sipol di Parpol lain. Tidak tanggung-tanggung, 2 anggota DPRD Way Kanan fraksi PKS dicatut oleh Parpol lain hak tersebut sebagaimana diungkap ketua DPD PKS Way Kanan Aziz Muslim kepada media wartamu.id Selasa malam, 23/8/2022.
“Kami akan kawal hal ini sampai dengan Clear, tadi pagi juga kami sudah silaturahim dengan KPU Way Kanan perihal tersebut. Selanjutnya kami akan berkordinasi dengan DPW dan DPP dalam upaya penyelesaiannya”. Jelas Aziz Muslim.
Sementara itu, Hamim Akbar (Anggota DPRD Way Kanan) dari PKS sangat menyayangkan hal tersebut, sebagaimana diungkapnya melalui pesan via WhatsApp 085307****
“Kacau ini, bisa-bisanya ada Parpol lain yang memiliki identitas saya kemudian menguploadnya kedalam Sipol dan diklaim sebagai anggotanya. Jelas saya ini anggota PKS dan menjadi anggota DPRD Way Kanan dari partai PKS”. Jelas Hamim Akbar.
Selain Hamim Akbar, ada juga Danu Wildan Gotama (Anggota DPRD Way Kanan) dari PKS yang dicatut namanya kedalam Parpol lain.
Dicatutnya 2 anggota DPRD Way Kanan dari PKS dalam partai lain tentunya mempengaruhi jumlah anggota yang memenuhi syarat (MS) partai PKS, mengingat ketika ada namanya dilebih satu Parpol maka tim Verifikator KPU Way Kanan akan memberikan keterangan belum memenuhi syarat (BMS) pada anggota tersebut.
Diharapkan kedepan tidak terjadi lagi hal serupa karena akan ada pihak yang dirugikan dengan hal tersebut.