WARTAMU.ID, Way Kanan – Bertempat diruang rapat utama DPRD Way Kanan, Wakil Bupati ( Ali Rahman ) hadiri Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021. Senin (23/05/2022)
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Way Kanan, Nikman dan dihadiri juga oleh Forkopimda, Seda (Saipul), Staf Ahli Bupati, Asisten, Inspektur, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas, Kepala Badan dan Kepala Bagian di lingkungan Pemkab Way Kanan.
Dalam Sambutannya Wakil Bupati Ali Rahman menyampaikan bahwa Raperda pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD ini memuat Informasi keuangan Tahun Anggaran 2021 yang telah diaudit oleh BPK-RI beberapa waktu yang lalu dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).