WARTAMU.ID – Akhir-akhir ini muncul wacana untuk kepemimpinan Presiden menjadi 3 Periode, hal tersebut dikarenakan sosok Jokowi yang dianggap mampu serta dibutuhkan untuk memimpin Negeri ini.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah (Sunanto) yang akrab dipanggil Cak.Nanto memberikan tanggapan tentang wacana yang tengah ramai beredar tersebut melalui akun Instagram Pribadi miliknya ( @cak.nanto ). Jumat/25/6/2021.
Wacana mengubah jabatan Presiden menjadi 3 periode merupakan sesuatu yang setengah serius. Karena hari ini hal tersebut menjadi sesuatu yang inkonstitusional, tidak serius karena saat ini era Demokrasi modern yang siapapun berhak untuk berpendapat dan mewacanakan sesuatu. Jelas Cak.Nanto.
Sebagai seseorang yang pernah bergulat didunia kepemiluan, Cak.Nanto melihat wacana tersebut dalam perspektif Pendidikan Politik.
” Sebagaimana kita ketahui bersama, Bangsa kita hari ini defisit Negarawan, Jokowi akan menjadi Negarawan apabila tetap berpegang teguh untuk cukup 2 periode saja. Jika hal tersebut dilakukan, maka sungguh Pak.Jokowi sedang memberikan Pendidikan Politik yang adi luhung”. Jelas Cak.Nanto.
Selain itu, sebagai sebuah refleksi tentu kita ingat dulu diera Soeharto ada semacam pemeo bahwa tidak ada yang lebih baik dari pada Pak.Harto, kalau diganti belum tentu penggantinya bisa melanjutkan dan lebih baik. Lebih baik Pak.Harto dari pada komunis. Alhasil, 32 tahun Pak.Harto berkuasa. Demokrasi kita mati, fundamental, ekonomi rapuh, oligarki tumbuh subur, yang kaya adalah mereka yang berada dilingkaran Soeharto, mereka yang mendorong Soeharto untuk terus berkuasa dan mereka pula yang akhirnya menjatuhkan nya. Tambah Cak.Nanto
Pada lembar sejarah yang lain, ada pendidikan nilai Demokrasi yang dicontohkan oleh seorang Gusdur.
Bagaimana seorang Presiden keluar dari istana memakai celana pendek untukenjadi rakyat biasa. Seorang igaliter yang legowo dan menenpatkan konstitusi diatas hasyrat diri sendiri.
Pendidikan Politik ala Gusdur ini memberikan pesan bahwa seorang Negarawan harus siap menerima dan siap untuk melepaskan.
Apapun yang terjadi, Hukum dan Undang-undang tetap ditempatkan secara terhormat sebagai sumber menyelesaikan masalah Politik. Tutup Cak.Nanto.
Laporan : SDS