WARTAMU.ID, Cirebon – Pemerintah Desa Walahar Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon memasang baliho Anggaran Pendapatan Belanja Desa/APBDes didepan Kantor Desa Walahar sebagai bentuk transparansi publik kepada masyarakat, Kamis, diKantor Desa Walahar (9/6/22).
Dalam baliho tersebut, terlihat info grafik APBDes secara rinci mulai dari Pendapatan Bantuan Keuangan dari APBD Kabupaten Cirebon, Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi, Alokasi Dana Desa, Bantuan Keuangan Provinsi. Dan dari pembelanjaannya meliputi Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Pemasangan baliho ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui segala pengalokasian, penggunaan hingga rincian anggaran kegiatan yang telah direncanakan oleh Pemerintah Desa secara jujur dan transparan. Sehingga masyarakat bisa ikut memantau dan mengawasi secara langsung.
Baliho dengan ukuran kurang lebih 3×5 meter sejak dua minggu lalu sudah terpasang didepan kantor Desa Walahar.
Sujana sebagai Kuwu Desa Walahar, menjelaskan demikian.
“Baliho dipasang sudah dua minggu lalu, dibuatkan baliho APBDes tahun 2022 ukuran besar supaya masyarakat tahu tentang anggaran yang akan digunakan,” jelasnya.
Sujana meminta kepada BPD dan Lembaga desa lainnya seperti Karang Taruna,LPMD, PKK dan sebagainya untuk membantu mengawasi APBDes sebagai control sosial masyarakat.
“Yang mengawasi APBDes bukan hanya masyarakat pada umumnya, tetapi melibatkan juga LKD (Lembaga Kesejahteraan Desa,” tuturnya.
Sujana berharap untuk Desa Walahar sekarang lebih ada keterbukaan terkait transparansi dana desa.
Ditambahkan oleh Jasim Rahardja, selaku perangkat Desa Walahar.
“Baliho APBDes sebetulnya terpasang juga oleh Kuwu sebelumnya, Samian, setiap tahunnya, dan yang membedakan adalah sekarang dibuatkan baliho yang lebih besar karena ada fasilitas papan informasi billboard sehingga masyarakat mampu lebih jelas untuk melihat dan mengawasi,” ujar Jasim.
Lanjut Jasim, papan informasi billboard itu dipasang sekitar bulan 10 tahun 2021 tahun lalu, zaman Kuwu sebelumnya. Didapatkan dari Banprov agenda akhir tahun dengan memakan biaya kurang lebih sekitar 15 juta untuk pembuatannya dan dipantau langsung oleh Pemerintah Provinsi.