WARTAMU.ID, Way Kanan – Pemerintah Kabupaten Way Kanan menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Hal ini ditegaskan oleh Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., saat menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) yang digelar secara virtual bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (18/6/2025), bertempat di Ruang Buway Pemuka Pengiran Tuha.
Dalam sambutannya, Bupati Ayu menyampaikan bahwa di usia ke-26 Kabupaten Way Kanan telah banyak mengalami kemajuan di berbagai sektor. Namun, ia juga mengakui masih ada sejumlah aspek yang membutuhkan perhatian dan perbaikan prioritas, terutama dalam upaya peningkatan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi.
“Terkait dengan perbaikan tata kelola pemerintahan Kabupaten Way Kanan, khususnya terhadap upaya pencegahan korupsi, adalah prioritas dan menjadi komitmen kami bersama jajaran. Hal ini bahkan telah kami tuangkan dalam salah satu misi dalam RPJMD lima tahun ke depan,” ujar Bupati Ayu.
Bupati Ayu juga memaparkan sejumlah capaian kinerja pemerintahannya dalam aspek reformasi birokrasi dan penguatan integritas. Beberapa indikator yang disampaikan antara lain:
Indeks Reformasi Birokrasi Tahun 2024 mencapai 72,69 poin
Nilai SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) Tahun 2024 sebesar 61,12 poin (kategori B)
Skor MCP KPK Tahun 2024 mencapai 86,36 poin (kategori Hijau)
Survei Penilaian Integritas mencapai 72,16 poin
Penetapan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi oleh Kemenpan-RB untuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) berada di Level 3 dengan skor 3,030 poin
Kapabilitas APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) Inspektorat Way Kanan juga berada di Level 3 dengan skor 3,00
Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI atas LKPD 2024, menjadikan Way Kanan 15 kali berturut-turut meraih predikat WTP
“Itulah beberapa capaian yang dapat kami laporkan, dan kami memohon dengan hormat kepada Tim Korsup KPK agar berkenan memberikan arahan, evaluasi, dan pembinaan kepada kami agar Way Kanan terus berkembang menjadi pemerintahan daerah yang akuntabel, transparan, dan bebas korupsi,” pungkasnya.
Rapat koordinasi ini dihadiri secara virtual oleh Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, termasuk Kepala Satgas Korsup Wilayah II, Untung Wicaksono; PIC Pencegahan Wilayah Lampung, Rusfian; PIC Wilayah Bangka Belitung, RM Daffa Muharam; dan Admin Satgas, Taufiq A. Nur Ridho.
Turut hadir secara langsung dalam kegiatan ini antara lain Pimpinan PT. Bank Lampung KCP Baradatu, Plh. Inspektur Daerah Way Kanan, Plh. Sekretaris DPRD Way Kanan, serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Way Kanan.
Dengan keikutsertaan aktif dalam MCP dan koordinasi dengan KPK, Pemkab Way Kanan menegaskan arah kebijakan pemerintahan yang serius dalam membangun sistem birokrasi yang bebas dari korupsi, dengan tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan.












