DAERAH  

Polres Way Kanan Gelar Razia Kendaraan Batubara ODOL Bersama TNI dan Dishub

Razia ini difokuskan pada kendaraan yang melintas dari arah Provinsi Sumatera Selatan menuju Bandar Lampung dan dilakukan di depan rumah makan Simpang Setia, Kampung Way Pisang, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan.

WARTAMU.ID, Way Kanan – Polres Way Kanan bekerja sama dengan TNI, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, dan Kabupaten Way Kanan melaksanakan penertiban terhadap kendaraan angkutan batubara yang melebihi tonase dan over dimensi (ODOL) di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Kabupaten Way Kanan, pada Jum’at (31/05/2024).

Razia ini difokuskan pada kendaraan yang melintas dari arah Provinsi Sumatera Selatan menuju Bandar Lampung dan dilakukan di depan rumah makan Simpang Setia, Kampung Way Pisang, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo, didampingi oleh Dandim 0427 Way Kanan Letkol INF Aan Fitiadi. Hadir pula Satbrimobda, Ditintelkam, Bidpropam, dan Dit Lantas Polda Lampung, serta pejabat utama Polres Way Kanan, petugas gabungan dari Kodim 0427 Way Kanan, Polres Way Kanan, POMAD Way Kanan, Dishub Provinsi Lampung, dan Dishub Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mencegah kendaraan yang melebihi tonase melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), mengingat masih adanya pembangunan jembatan Way Sabuk di Kabupaten Lampung Utara. Jembatan sementara yang dibuat dikhawatirkan tidak akan kuat menahan beban kendaraan yang terlalu berat.

“Dalam hal ini, Polres Way Kanan juga melibatkan TNI untuk menjaga sinergitas dan mengajak Dinas Perhubungan Provinsi dan Kabupaten Way Kanan. Adapun sasaran pemeriksaan tersebut adalah kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dan kelengkapan khususnya pengendara truk batubara dengan muatan berat lebih,” ujar Kapolres Pratomo Widodo.

Hasil pemeriksaan kendaraan menunjukkan bahwa beberapa truk angkutan batubara melebihi tonase dan over dimensi, serta ada juga yang melanggar administrasi. Terhadap pelanggaran tersebut, petugas langsung melakukan penindakan hukum dengan memberikan tilang sesuai dengan pelanggaran yang ditemukan.

Selain itu, Kapolres Way Kanan menghimbau kepada pengendara truk batubara, terutama yang bersumbu tiga, untuk tidak melanggar aturan lalu lintas dan tidak melebihi muatan yang sudah ditentukan demi keselamatan dan kelancaran perbaikan jembatan.

Kapolres juga berharap agar seluruh petugas dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya untuk masyarakat Provinsi Lampung, khususnya Kabupaten Way Kanan.

BACA JUGA :  Razia Gabungan di Lapas Kelas IIB Way Kanan: Sinergitas Polres, BNNK, dan TNI Cegah Peredaran Narkoba

Razia ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengendara terhadap pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya dalam hal muatan kendaraan. Sinergi antara Polres, TNI, dan Dinas Perhubungan menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga keselamatan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Way Kanan.