Razia Gabungan di Lapas Kelas IIB Way Kanan: Sinergitas Polres, BNNK, dan TNI Cegah Peredaran Narkoba

Kegiatan razia yang dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Jumadi, melibatkan berbagai aparat penegak hukum (APH), termasuk anggota BNNK Way Kanan, TNI, dan Polres Way Kanan.

WARTAMU.ID, Way Kanan — Polres Way Kanan bekerja sama dengan Lapas Kelas IIB Way Kanan dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Way Kanan melaksanakan razia gabungan di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB. Razia ini digelar pada Jumat, 20 September 2024, sebagai bagian dari upaya untuk menekan peredaran narkoba di dalam lapas.

Kegiatan razia yang dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Jumadi, melibatkan berbagai aparat penegak hukum (APH), termasuk anggota BNNK Way Kanan, TNI, dan Polres Way Kanan. Hadir langsung dalam razia ini, Kasat Narkoba IPTU Joni Apriwansyah, bersama anggota Polres yang turut terlibat berdasarkan surat perintah razia gabungan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang, melalui Kasat Narkoba IPTU Joni Apriwansyah, memberikan apresiasi atas komitmen pihak Lapas dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan WBP. Ia juga menekankan pentingnya sinergitas antara Lapas, Kepolisian, dan BNN untuk mencegah peredaran narkoba di lapas secara optimal.

“Sinergitas ini harus terus dipertahankan dan dilanjutkan demi pencegahan peredaran narkoba di dalam Lapas Kelas IIB Way Kanan,” ujar IPTU Joni Apriwansyah.

Razia ini dimulai pada Kamis malam, 19 September 2024, sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaksanaan razia berlangsung aman, tertib, dan kondusif, dengan sejumlah barang terlarang ditemukan selama penggeledahan. Beberapa barang yang berhasil diamankan antara lain gunting, paku, sendok, pisau, alat cukur, kartu remi, botol, kaca, serta beberapa alat elektronik seperti ponsel yang seharusnya tidak berada di dalam blok hunian WBP.

Selain penggeledahan, tim medis Lapas juga melakukan tes urine secara acak terhadap beberapa warga binaan. Hasilnya, semua warga binaan dinyatakan negatif narkoba.

IPTU Joni Apriwansyah menegaskan pentingnya melanjutkan kerja sama ini di masa depan. “Semoga kolaborasi yang ada bisa terjalin tidak hanya di tempat ini, tapi bisa berkesinambungan, dan kita dapat menyamakan langkah untuk memberantas narkoba di dalam Lapas Kelas IIB Way Kanan,” tandasnya.

Dengan razia gabungan ini, diharapkan peredaran narkoba di lingkungan Lapas bisa terus ditekan, dan keamanan serta ketertiban dalam Lapas Kelas IIB Way Kanan tetap terjaga.

Maaf tidak untuk di copy