WARTAMU.ID, WAY KANAN – Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan ruang digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab. Hal tersebut diwujudkan dengan mengikuti Sosialisasi Pengawasan Media Komunikasi yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia secara virtual melalui Zoom Meeting, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Way Kanan, Senin (29/06/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Way Kanan, Yusron Lutfi, S.H., M.M., didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Diskominfo, Pepi Santi Maria, S.Kom., M.M.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, Mahmuddin, S.H., M.H., didampingi Staf Intelijen Kejari Way Kanan, Nabila Khaorunnisa dan Haris Permata.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta menerima paparan dari Kasubdit II.A Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengenai pengawasan media komunikasi dan tata kelola ruang digital. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada pentingnya pengawasan terhadap penyebaran informasi di media digital sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, mendukung pembangunan nasional maupun daerah, serta memperkuat penegakan hukum di era transformasi digital.
Paparan juga menjelaskan bahwa perkembangan internet dan media sosial yang semakin pesat memberikan berbagai peluang dalam penyebaran informasi, namun di sisi lain menghadirkan tantangan berupa maraknya penyebaran hoaks, ujaran kebencian, disinformasi, serta berbagai bentuk pelanggaran hukum di ruang digital.
Untuk itu, diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, penyelenggara sistem elektronik, media massa, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat, aman, produktif, dan bertanggung jawab.
Selain itu, peserta memperoleh pemahaman mengenai berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur penanganan konten negatif, mekanisme pelaporan konten yang melanggar hukum, hingga pentingnya peningkatan literasi digital sebagai langkah preventif dalam mencegah penyebaran informasi yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Melalui sosialisasi tersebut diharapkan seluruh peserta semakin memahami pentingnya memanfaatkan media komunikasi secara bijaksana, bertanggung jawab, serta mampu berperan aktif dalam menjaga kualitas informasi publik guna mendukung stabilitas keamanan dan pembangunan daerah.
Menanggapi materi yang disampaikan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Way Kanan, Yusron Lutfi, mengatakan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum untuk menciptakan ruang digital yang sehat dan terpercaya.
“Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan media digital, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat bersifat akurat, edukatif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Yusron.
Ia menambahkan bahwa media komunikasi memiliki peran strategis dalam membentuk opini publik. Oleh sebab itu, dibutuhkan kerja sama yang erat antara pemerintah, aparat penegak hukum, media massa, serta seluruh elemen masyarakat agar ruang digital dimanfaatkan secara positif dan terhindar dari penyebaran hoaks, ujaran kebencian, maupun konten yang melanggar hukum.
Lebih lanjut, Yusron menegaskan bahwa Diskominfo Kabupaten Way Kanan akan terus meningkatkan program literasi digital masyarakat sekaligus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pengawasan media komunikasi dan penyebaran informasi yang berkualitas.
“Melalui kegiatan ini kami memperoleh pemahaman yang semakin komprehensif mengenai tata kelola ruang digital dan mekanisme pengawasan media komunikasi. Pengetahuan tersebut menjadi bekal bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan informasi publik yang cepat, akurat, transparan, sekaligus mendukung terciptanya ruang digital yang sehat di Kabupaten Way Kanan,” pungkasnya.










