WARTAMU.ID, WAY KANAN – Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan dalam rangka Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Rabu (15/07/2026).
Rapat Paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus bentuk pelaksanaan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Setelah mendapatkan persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan DPRD, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Dalam sambutannya, Bupati Ayu Asalasiyah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan atas sinergi, kerja sama, serta pembahasan yang konstruktif sehingga Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat diselesaikan dan disetujui bersama.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama, komitmen, serta pembahasan yang telah dilakukan sehingga Raperda ini dapat disetujui bersama. Sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif merupakan modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” ujar Bupati Ayu.
Menurutnya, proses pembahasan dan persetujuan Raperda tersebut menunjukkan adanya komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Kepala OPD Ikuti PKN Tingkat II
Pada kesempatan tersebut, Bupati Ayu juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran 15 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sedang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIV Tahun 2026.
Keikutsertaan para Kepala OPD dalam pelatihan tersebut, kata Bupati, merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Way Kanan meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia aparatur.
Bupati menilai pengembangan kompetensi kepemimpinan aparatur merupakan investasi strategis dalam membangun birokrasi yang semakin profesional, inovatif, dan mampu memberikan pelayanan publik secara optimal.
“Pendidikan kepemimpinan yang sedang mereka jalani merupakan investasi jangka panjang bagi peningkatan kualitas birokrasi. Kami berharap sepulangnya nanti mereka mampu menghadirkan inovasi, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Way Kanan,” ujarnya.
Bupati Ayu juga menegaskan bahwa meskipun sebagian Kepala OPD tengah menjalankan tugas kedinasan tersebut, roda pemerintahan, koordinasi program pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal melalui mekanisme yang telah disiapkan.
Wujud Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah
Lebih lanjut, Bupati Ayu menyampaikan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD juga merupakan dokumen resmi pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Dokumen tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses penyampaian pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Way Kanan Kembali Raih Opini WTP
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ayu turut menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Way Kanan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-16 secara berturut-turut bagi Pemerintah Kabupaten Way Kanan. Menurut Bupati, capaian tersebut mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, tertib, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Prestasi ini bukanlah sesuatu yang diperoleh secara kebetulan, tetapi merupakan hasil kerja keras, komitmen, serta kolaborasi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang profesional dan bertanggung jawab. Capaian ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Bupati Ayu.
Menurutnya, opini WTP bukan menjadi titik akhir dalam pengelolaan keuangan daerah, melainkan menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran serta pelaksanaan pembangunan.
Menjadi Landasan Kebijakan Pembangunan
Menutup sambutannya, Bupati Ayu berharap Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disetujui bersama dapat menjadi landasan penting dalam penyusunan berbagai kebijakan pembangunan daerah ke depan.
Ia juga menekankan pentingnya mempertahankan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan pengelolaan keuangan daerah yang semakin tertib dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Way Kanan berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
Seluruh upaya tersebut diharapkan mampu mendukung pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat dalam mewujudkan Way Kanan Mandiri dan Sejahtera.








