WARTAMU.ID, WAY KANAN – Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan sepakat memperkuat sinergi antardaerah dalam pengembangan potensi daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama Antardaerah dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Replikasi dan Pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan Tangerang Selatan oleh Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., dan Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, di Aula Blandongan Gedung Utama Balai Kota Tangerang Selatan, Senin (21/09/2026).
Kesepakatan Bersama tersebut dituangkan dalam Nomor 100.3.7.1/4KB/I.03-WK/2026 dari Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan Nomor 100.3.7.1/4542/SETDA/2026 dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Ruang lingkup kerja sama diarahkan pada pengembangan potensi daerah serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dalam penandatanganan tersebut, Bupati Ayu bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan, sedangkan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Turut hadir dari Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Badan Pendapatan Daerah, Kantor ATR/BPN, Bagian Kerja Sama, serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Way Kanan.
Perkuat Sinergi Antardaerah
Kesepakatan Bersama tersebut menjadi landasan bagi kedua pemerintah daerah untuk membangun kerja sama sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan masing-masing daerah otonom, termasuk dalam penyediaan pelayanan publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ruang lingkup kerja sama mencakup urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pemerintahan pilihan, serta bidang lain yang disepakati kedua daerah sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan membuka ruang untuk saling berbagi pengalaman, pengetahuan, serta inovasi dalam pengelolaan potensi daerah dan penyelenggaraan pemerintahan.
Kolaborasi antardaerah tersebut diharapkan dapat mengintegrasikan sekaligus mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki masing-masing daerah secara efektif dan efisien, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Replikasi Sistem Peta Pajak dan Pertanahan
Penandatanganan Kesepakatan Bersama juga dilaksanakan dalam rangkaian agenda Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antardaerah dan Perjanjian Kerja Sama Replikasi dan Pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan Tangerang Selatan.
Dalam agenda tersebut, Pemerintah Kabupaten Way Kanan turut mempelajari inovasi yang dikembangkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam pemanfaatan teknologi dan data, khususnya melalui sistem pemetaan pajak dan pertanahan berbasis geospasial.
Pembelajaran tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk memperkuat tata kelola data daerah, terutama dalam mendukung pengelolaan informasi pertanahan dan perpajakan secara lebih terpadu.
Pemanfaatan teknologi dan integrasi data diharapkan dapat mendukung peningkatan akurasi informasi, kualitas pelayanan publik, serta pengambilan kebijakan yang berbasis data.
Kerja sama antardaerah juga memberikan ruang bagi Way Kanan untuk mempelajari berbagai praktik dan inovasi yang telah dikembangkan daerah lain, untuk kemudian dikaji dan disesuaikan dengan kebutuhan, karakteristik, serta kewenangan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
Ditindaklanjuti melalui PKS
Dalam pelaksanaannya, kerja sama yang bersifat teknis dan operasional akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama sesuai bidang yang disepakati.
Kedua pemerintah daerah juga sepakat melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Kesepakatan Bersama sebagai bagian dari pengendalian untuk memastikan kerja sama berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Kesepakatan Bersama tersebut berlaku selama lima tahun sejak tanggal ditandatangani dan menjadi salah satu bentuk penguatan hubungan antardaerah dalam mengembangkan potensi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Way Kanan terus membuka peluang kolaborasi dan pembelajaran antardaerah dalam mengembangkan inovasi pemerintahan.
Sinergi dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan potensi dan sumber daya daerah sekaligus mendorong penyelenggaraan pelayanan publik yang semakin efektif, adaptif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.












