Pelanggan cukup scan QR Code untuk pesan & bayar langsung dari HP. Kelola keuangan bisnis jadi lebih simpel dan terpantau online.
DAERAH  

Hak Kelola dan Perlindungan Pesisir Jadi Fokus Pemetaan Partisipatif DPD KNTI Sumenep

Foto Suasana Praktek Pemetaan yang di dampingi oleh Perwakilan DPP KNTI bersama JKPP,DPD KNTI Sumenep(Doc.Wartamu.id Sumenep)

WARTAMU.ID Sumenep Upaya memperkuat hak kelola masyarakat pesisir terus dilakukan Dewan Pimpinan Daerah Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (DPD KNTI) Kabupaten Sumenep. Salah satunya melalui pemetaan partisipatif ruang hidup masyarakat pesisir di Desa Lobuk, Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep Jawa Timur.

Kegiatan bertema Penguatan Hak Kelola dan Perlindungan Ruang Hidup Masyarakat Pesisir tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk mengenali, mendokumentasikan, sekaligus memetakan wilayah yang selama ini menjadi bagian penting dari kehidupan dan sumber penghidupan mereka.

i
Aplikasi Kasir Posbon
Pelanggan cukup scan QR Code toko untuk membuka menu produk, lalu pesan dan bayar langsung dari HP. Semua otomatis masuk ke dashboard kasir.
Coba

Dalam kegiatan itu,DPD KNTI Sumenep mendapat pendampingan langsung dari perwakilan Dewan Pimpinan Pusat Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (DPP KNTI).

Pemetaan partisipatif tidak berhenti pada pembuatan peta wilayah. Masyarakat diajak mengidentifikasi ruang kelola,sumber daya pesisir, aktivitas ekonomi,wilayah yang memiliki nilai penting bagi kehidupan warga, hingga berbagai persoalan yang berpotensi memengaruhi keberlanjutan kawasan pesisir.

Keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting karena warga memiliki pengetahuan langsung mengenai wilayah yang mereka tempati dan kelola. Pengetahuan lokal tersebut kemudian dipadukan dalam proses pemetaan untuk menghasilkan gambaran wilayah yang lebih sesuai dengan kondisi di lapangan.

Sekretaris Desa Lobuk yang mewakili Kepala Desa Lobuk mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, pemetaan partisipatif penting untuk membantu masyarakat memahami wilayah kelola sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap keberlanjutan lingkungan pesisir.

“Pemerintah Desa Lobuk sangat mengapresiasi kegiatan ini. Kami berharap pemetaan partisipatif ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat mengenai wilayah kelola mereka serta menjadi dasar untuk menjaga dan melindungi ruang hidup masyarakat pesisir,” ujarnya.

Ia berharap hasil pemetaan tidak hanya menjadi dokumen,tetapi dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi dasar dalam menjaga wilayah pesisir.

“Harapan kami, hasil dari kegiatan ini bisa menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga lingkungan, melindungi wilayah pesisir, serta memperkuat pengelolaan sumber daya secara berkelanjutan,”katanya.

Sementara itu,Herlambang Aulia Rahman Akademisi Program Studi Ilmu Kelautan Universitas Trunojoyo Madura(UTM) menegaskan bahwa pemetaan partisipatif memiliki makna yang jauh lebih luas daripada sekadar menggambarkan batas-batas wilayah.

“Pemetaan partisipatif ini bukan sekadar membuat peta. Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat mengenali ruang hidupnya, mengetahui potensi dan persoalan yang ada, kemudian memiliki dasar yang kuat untuk memperjuangkan hak kelolanya,” ujar Herlambang.

Menurutnya,masyarakat pesisir memiliki pengetahuan lokal yang sangat penting, namun tidak seluruhnya tercatat dalam dokumen formal.Karena itu,proses pemetaan perlu menempatkan masyarakat sebagai bagian utama dalam pengumpulan informasi mengenai wilayahnya.

“Ketika masyarakat terlibat langsung dalam proses pemetaan, pengetahuan lokal mereka menjadi bagian dari data dan informasi wilayah.Ini penting agar pengelolaan ruang tidak mengabaikan keberadaan serta kepentingan masyarakat yang sejak lama bergantung pada wilayah pesisir,”katanya.

Pemetaan tersebut sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk mendokumentasikan berbagai kawasan yang memiliki nilai penting, baik dari sisi ekonomi, sosial maupun ekologis.

Bagi masyarakat pesisir,ruang hidup tidak sebatas hamparan wilayah di sekitar pantai. Di dalamnya terdapat sumber penghidupan,wilayah tangkap, sumber pangan,aktivitas ekonomi, hingga ekosistem yang menopang keberlangsungan kehidupan masyarakat.

Karena itu,DPD KNTI Sumenep mendorong agar proses pemetaan partisipatif dapat menjadi pijakan dalam memperkuat tata kelola wilayah pesisir yang melibatkan masyarakat secara langsung.

Hasil pemetaan diharapkan tidak berhenti sebagai peta, tetapi dapat menjadi data penting untuk mendukung perlindungan ruang hidup, memperkuat hak kelola masyarakat,serta mendorong pengelolaan sumber daya pesisir yang berkelanjutan.

Langkah tersebut sekaligus menegaskan bahwa perlindungan wilayah pesisir tidak hanya berkaitan dengan aspek lingkungan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan kehidupan masyarakat yang sejak lama bergantung pada sumber daya pesisir.

BACA JUGA :  Bupati Pringsewu Hadiri Musrenbang Penyusunan Perubahan RPJMD Lampung 2019-2024