WARTAMU.ID, Way Kanan (Lampung) – Bertempat di Sekretariat Bawaslu Way Kanan Blambangan Umpu, telah berlangsung proses wawancara terkait persiapan Pergantian Antar Waktu (PAW) calon Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Baradatu Way Kanan. Kamis, (08/08/2024).
Hal tersebut sebagaimana diungkap Sigit Dwi Suwardi selalu Kordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat (SDMO Diklat) Bawaslu Way Kanan kepada awak media.
” Ya hari ini kami (Bawaslu Way Kanan) melakukan Verifikasi calon PAW Panwascam Baradatu sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 4 tahun 2022 berupa wawancara “. Jelas Sigit Dwi Suwardi.
Adapun jumlah peserta yang dilakukan wawancara adalah 2 orang untuk mengganti 2 orang sebelumnya.
” Wawancara dilakukan terhadap 2 orang calon pengganti yang sebelumnya masuk kedalam 2 kali kebutuhan pada perekrutan sebelumnya dan jumlah yang diganti dari 3 orang Panwascam Baradatu adalah 2 orang”. Tambah Sigit yang didampingi 2 anggota lainnya (Lelat Rizwan dan Lukman Latif).
Setelah proses wawancara selanjutnya akan dilakukan rapat pleno berkaitan dengan penetapan Panwascam terpilih dan di Jadwalkan akan dilakukan proses pengambilan sumpah-janji atau pelantikan pada Selasa mendatang sembari melengkapi proses administrasi lainnya.
“Prosesnya memang harus cepat tapi sesuai regulasi mengingat tahapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota mulai memasuki tahapan krusial, jadi kepada pengganti bukan lagi berjalan melainkan sedikit berlari untuk menyesuaikan”. Tutup Sigit.