WARTAMU.ID, Tanggamus – Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus kembali mencatatkan keberhasilan dalam upaya pemberantasan tindak kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Tanggamus. Kali ini, pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor (Curanmor) yang melibatkan seorang pelaku berinisial AW (16), warga Kecamatan Pulau Panggung. AW ditangkap bersama barang bukti sepeda motor hasil curian pada Sabtu, 9 November 2024, pukul 01.00 WIB.
Kapolsek Pulau Panggung, AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom., M.H., mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, S.I.K., menjelaskan bahwa kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian di Masjid At-Taqwa, Pekon Muara Dua, Kecamatan Pulau Panggung. “Tersangka berhasil kami amankan bersama barang bukti sepeda motor curian milik korban,” ungkap AKP Khairul Yassin pada Selasa, 11 November 2024.
Menurut keterangan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin, 4 November 2024, sekitar pukul 04.35 WIB. Korban, Samani (60), seorang petani asal Muara Dua, mengaku kehilangan sepeda motor Honda NF 100 SL miliknya saat sedang melaksanakan salat Subuh di Masjid At-Taqwa. Saat itu, korban memarkir kendaraannya di halaman masjid sekitar pukul 04.25 WIB. Namun, tidak lama setelah memulai salat, ia mendengar suara sepeda motor meninggalkan area masjid. Usai salat, korban menemukan bahwa kendaraannya telah hilang.
Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp12 juta langsung melaporkan insiden ini ke Polsek Pulau Panggung. Berbekal laporan tersebut, tim kepolisian bergerak cepat hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti sepeda motor Honda NF 100 SL berwarna merah putih dengan nomor polisi BE 2355 VL.
Saat ini, tersangka dan barang bukti berada di Mapolres Tanggamus. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Namun, karena tersangka masih di bawah umur, proses hukum akan mengikuti Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
AKP Khairul Yassin menyampaikan komitmen Polsek Pulau Panggung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan serta tindakan preventif guna menekan angka kejahatan, terutama pencurian kendaraan bermotor,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga situasi yang aman dan kondusif di wilayah Tanggamus.