WARTAMU.ID, Bima – Tim Puma yang dimiliki oleh Polres Bima, Polda NTB dibawah Pimpinan Kasat Reskrim AKP Masdidin SH, kembali berhasil mengungkap dan menangkap Terduga pelaku Curat di Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Sabtu (21/05/22).
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui kasi Humas Iptu Adib Widayaka membenarkan telah diamankan terduga pelaku berinisial JN (L/34) warga Desa Kenanga karena diduga kuat melakukan pencurian di Salah Satu Brilink Milik SD (L/35) tepatnya di Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima (21/05/22) sekira pukul 02.30 Wita Dini Hari.
Kejadian yang merugikan Korban hingga Ratusan juta Rupiah ini berawal,setelah menutup pintu Brilink serta membereskan Semua isi toko sementara uang hasil transaksi Brilink maupun hasil dagangan dimasukkan ke dalam ember dan disimpan dibawah Kolom meja kasir.
Setelah itu korbanpun naik kelantai dua untuk istirahat, beberapa jam kemudian tepatnya Pukul 05.00. Wita korban Turun kelantai Satu korban pun kaget pasalnya 2 (Dua) Gembok toko miliknya sudah Rusak dan pintu toko dalam keadaan terbuka jelas Adib.
Masih Adib, korban yang merasa curiga lalu memeriksa ember tempat penyimpanan uang dibawa kolom meja kasir dan uang tersebut Raib digondol terduga pelaku.
“Akibat dari kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 305.000.000 ( tiga ratus lima juta rupiah ) dan melaporkan ke Mapolres Bima”kata Adib.
Sambungnya, kasat Reskrim polres Bima AKP Masdidin SH yang mendapat laporan tersebut memerintahkan jajarannya untuk segera mengungkap dan meringkus Terduga Pelaku.
Tim Puma yang dipimpin Aiptu Gatot Wahyudin SH, langsung bergerak menuju TKP dan melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.
Tidak Lama kemudian Tim Puma Berhasil Mengendus keberadaan Terduga pelaku yang saat itu berada dirumah Temannya Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima.