WARTAMU.ID, Way Kanan ( Lampung ) – Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M bersama Wakil Bupati Drs. H. Ali Rahman, M.T menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Senin (20/05/2024).
Disampaikan oleh Bupati Adipati bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD disusun dan disampaikan kepada Lembaga DPRD sebagai perwujudan pelaksanaan amanat Pasal 320 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penngganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Raperda pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD ini memuat Informasi Keuangan Tahun Anggaran 2023 yang telah diaudit oleh BPK-RI beberapa waktu yang lalu dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang merupakan ke empat belas kalinya memperoleh opini tertinggi dari BPK-RI secara berturur-turut atas penilaian terhadap Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Pemkab Way Kanan.
“Tentunya ini buah kerja keras kita semua, baik eksekutif maupun legislatif. Dalam Raperda ini memuat Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan”, ujar Bupati Adipati.
Disampaikan pula bahwa pada Tahun Anggaran 2023 Pemkab Way Kanan menerima total Pendapatan Daerah sebesar Rp 1,33 triliun dan melakukan Belanja sebesar Rp 1,34 triliun, Pembiayaan Netto sebesar Rp 33,6 Milyar, sedangkan SILPA akhir Tahun 2023 adalah Rp 21.64 Milyar. Kemudian pada neraca per 31 Desember 2023 Pemerintah Kabupaten Way Kanan memiliki total Aset sebesar Rp 2,53 triliun, Kewajiban sebesar Rp 52,9 Milyar, dan Ekuitas sebesar Rp 2,48 Triliun.
“Lebih rincinya saya persilahkan dibaca pada Raperda yang kami sampaikan ini. Demikian yang dapat kami sampaikan, harapan kami Raperda ini dapat dibahas dalam waktu yang tidak terlalu lama dan dapat kita setujui bersama”, Tutup Bupati Adipati.
Turut hadir pada Paripurna tersebut Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S. Sos., M. IP, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal dan para Kepala Bagian Setdakab.