WARTAMU.ID, Way Kanan (Lampung) – Bupati Way Kanan menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan atas komitmennya dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat. Penghargaan ini diserahkan dalam acara peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Lampung tahun 2024 yang diadakan di Hotel Swiss-Belhotel Bandar Lampung. Penghargaan tersebut diterima oleh Asisten I Drs. Ade Cahyadi, M.Si. yang mewakili Bupati Way Kanan. Selasa, 25 Juni 2024.
Acara tersebut dibuka oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Sofyan, S.H., M.H., yang juga menyerahkan langsung piagam penghargaan kepada perwakilan Bupati Way Kanan. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat.
Drs. Ade Cahyadi, M.Si., yang mewakili Bupati Way Kanan, menyampaikan rasa terima kasih dan kebanggaannya atas penghargaan yang diterima. “Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dan masyarakat Way Kanan. Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran hukum dan menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ujarnya.
Selain penghargaan untuk Bupati, beberapa kampung di wilayah Way Kanan juga diresmikan sebagai Desa Sadar Hukum, yakni Kampung Rumbih, Kampung Negara Tama, dan Kampung Gunung Waras di Kecamatan Pakuan Ratu. Penetapan ini diharapkan menjadi teladan bagi desa dan kelurahan lainnya dalam mengembangkan kesadaran hukum.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Aris Supriyanto, S.H., M.H, Camat Pakuan Ratu Nurlela, S.Pd., M.M.Pd, Kepala Kampung Negara Tama Azhari, Kepala Kampung Rumbih Joni, Kepala Kampung Gunung Waras Samsudin, serta Analis Hukum Ahli Muda Barokah Yunanda HF, S.H., M.H.
Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan masyarakat Way Kanan semakin memahami dan mematuhi hukum, serta berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan harmonis.