WARTAMU.ID, WAY KANAN – Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Gerakan Literasi Daerah Kabupaten Way Kanan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Rabu (15/07/2026).
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan strategis dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Selain itu, penyampaian Raperda Gerakan Literasi Daerah menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam memperkuat budaya literasi sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
KUA-PPAS 2027 Jadi Pedoman Penyusunan APBD
Dalam sambutannya, Bupati Ayu menjelaskan bahwa Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Way Kanan Tahun 2027.
Dokumen tersebut nantinya menjadi salah satu pedoman utama dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, sehingga pembahasannya perlu dilakukan secara konstruktif antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan bersama DPRD.
Menurut Bupati, arah kebijakan pembangunan tahun 2027 tetap diarahkan pada penguatan pertumbuhan ekonomi daerah yang berkualitas melalui konsolidasi fiskal yang sehat dan berkelanjutan.
Konsolidasi fiskal tersebut diperlukan agar kapasitas keuangan daerah dapat mendukung pembiayaan berbagai program prioritas pembangunan, sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal daerah.
“Pertumbuhan ekonomi masyarakat masih menjadi isu strategis yang harus terus kita dorong. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Way Kanan akan melanjutkan langkah-langkah konsolidasi fiskal guna mewujudkan APBD yang sehat dan berkelanjutan, sehingga mampu mendukung program prioritas, mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat infrastruktur pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, efektif, dan akuntabel,” ujar Bupati Ayu.
Rancangan Pendapatan Daerah Rp1,429 Triliun
Dalam penyampaiannya, Bupati Ayu turut memaparkan gambaran umum struktur Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp1,429 triliun, sedangkan Belanja dan Transfer Daerah dialokasikan sebesar Rp1,432 triliun.
Sementara dari sisi pembiayaan, Penerimaan Pembiayaan direncanakan sebesar Rp5 miliar, sedangkan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp2,5 miliar yang dialokasikan untuk penyertaan modal daerah.
Bupati berharap dokumen Rancangan KUA-PPAS tersebut dapat dibahas secara konstruktif bersama DPRD Kabupaten Way Kanan sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, berpihak pada kepentingan masyarakat, serta mampu mendukung percepatan pembangunan daerah.
Pembahasan KUA-PPAS juga diharapkan dapat memastikan program dan kegiatan yang direncanakan memiliki keterkaitan dengan prioritas pembangunan daerah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Raperda Gerakan Literasi Daerah
Selain menyampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Bupati Ayu juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Gerakan Literasi Daerah.
Menurut Bupati, penyusunan Raperda tersebut merupakan langkah strategis untuk membangun sumber daya manusia yang unggul, produktif, kreatif, dan berdaya saing.
Literasi, kata Bupati, merupakan salah satu fondasi penting dalam pembangunan manusia. Di tengah perkembangan teknologi dan arus informasi yang semakin cepat, literasi tidak lagi hanya dimaknai sebagai kemampuan membaca dan menulis.
Literasi juga mencakup kemampuan memahami dan mengolah informasi, berpikir kritis, memanfaatkan teknologi secara bijaksana, serta menghasilkan gagasan dan inovasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Penyusunan Raperda Gerakan Literasi Daerah merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam membangun budaya literasi yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan. Peraturan Daerah ini diharapkan menjadi landasan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menumbuhkan budaya membaca, belajar sepanjang hayat, serta meningkatkan kecakapan literasi masyarakat di berbagai bidang,” jelasnya.
Gerakan Literasi Perlu Kolaborasi Semua Pihak
Bupati Ayu mengajak seluruh perangkat daerah, satuan pendidikan, perpustakaan, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, komunitas literasi, media massa, hingga masyarakat luas untuk bersama-sama menyukseskan Gerakan Literasi Daerah.
Menurutnya, gerakan literasi tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah atau lembaga pendidikan. Keberhasilannya membutuhkan partisipasi dan kolaborasi berbagai pihak agar budaya membaca, belajar, dan pengembangan pengetahuan dapat tumbuh di tengah masyarakat.
Melalui implementasi Raperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Way Kanan berharap masyarakat semakin mudah mengakses berbagai sumber bacaan dan informasi serta memanfaatkan perpustakaan sebagai pusat pembelajaran masyarakat.
Peningkatan kecakapan literasi juga diharapkan mampu mendukung produktivitas, kreativitas, inovasi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Gerakan literasi juga diharapkan dapat menjangkau berbagai kelompok masyarakat dan tidak hanya berorientasi pada kemampuan membaca, tetapi juga mencakup literasi digital, informasi, ekonomi, kesehatan, serta berbagai kecakapan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat di era perkembangan teknologi.
Dukung Way Kanan Mandiri dan Sejahtera
Di akhir sambutannya, Bupati Ayu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Way Kanan serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dan Raperda Gerakan Literasi Daerah.
Bupati berharap pembahasan kedua dokumen tersebut dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan kebijakan yang mampu memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Dengan perencanaan anggaran yang sehat dan pembangunan budaya literasi yang kuat, Pemerintah Kabupaten Way Kanan berkomitmen menghadirkan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dunia pendidikan, masyarakat, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan diharapkan dapat mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan daya saing masyarakat, serta mendukung terwujudnya Way Kanan Mandiri dan Sejahtera.












