WARTAMU.ID, Way Kanan – Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan pada Jumat, 7 Juli 2023, yang menjadi momen penting dalam penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024. Rapat yang berlangsung di Ruang Buay Bahuga DPRD Way Kanan ini merupakan tahap awal dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2024.
Bupati Adipati Surya menyampaikan pentingnya KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 sebagai acuan dalam perencanaan dan penganggaran untuk tahun depan. Dokumen ini didasarkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Way Kanan Tahun 2024 dan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional yang semakin membaik seiring dengan kabar baik pencabutan status pandemi COVID-19 dan peralihan ke masa endemic.
“Dengan harapan atas pencabutan status pandemi dan peralihan ke masa endemic, kami berupaya memperkuat ekonomi di Kabupaten Way Kanan, terutama sektor UMKM. Kami yakin bahwa pada tahun 2024, kondisi ekonomi akan semakin membaik, dan anggaran daerah akan mendukung berbagai program dan proyek untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat,” ujar Bupati Adipati Surya.
Dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024, terdapat proyeksi Pendapatan Belanja sebesar Rp 1,332 Triliun, dengan peningkatan sebesar 0,12 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Selain itu, alokasi Belanja dan transfer daerah Tahun 2024 mencapai Rp 1,334 Triliun, dengan penyesuaian sebesar 0,18 persen dari anggaran tahun sebelumnya. Pembiayaan Tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp 4 Milyar, yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 2,5 Milyar yang dialokasikan untuk penyertaan modal daerah.