Defisit Rp 19,7 Miliar, Ranperda Perubahan APBD Way Kanan Anggaran 2022

Paripurna DPRD Way Kanan Pengesahan KUA-PPAS TA 2022

WARTAMU.ID, Way Kanan – DPRD Kabupaten Way Kanan menggelar paripurna pengesahan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan paripurna penyampaian Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 di ruang paripurna dewan, Kamis (11/08/2022).

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Nikman Karim dan dihadiri oleh Wakil Bupati Ali Rahman, Sekdakab Saipul, Forkopimda, dan satuan kerja perangkat daerah.

Wakil bupati dalam penyampaian pada paripurna untuk anggaran perubahan APBD 2022 menyatakan, secara total rencana pendapatan setelah perubahan sebesar Rp1,364 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp16,2 miliar dari sebelum perubahan sebesar Rp.1,348 triliun, yang diperoleh dari pajak dan transfer pusat.

Belanja daerah dialokasikan setelah perubahan sebesar Rp. 1,384 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 33,4 miliar  dari sebelum perubahan sebesar Rp. 1,350 triliun yang mana anggaran belanja diprioritaskan untuk belanja operasi, belanja pegawai dan belanja barang dan jasa.

Sementara itu beberapa jenis belanja juga mengalami penyesuaian atau penurunan diantaranya belanja hibah, Bansos dan belanja tidak terduga.

Belanja hibah menjadi sebesar Rp. 20,8 milyar, bantuan sosial menjadi sebesar Rp. 3,5 milyar. Alokasi belanja tidak terduga mengalami penyesuaian sebesar Rp4 milyar dari sebelum perubahan sebesar Rp6 milyar.

Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa rencana pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp. 1,364 Triliun yang dialokasikan untuk rencana belanja sebesar Rp. 1,384 triliun, sehingga dalam penyusunan Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2022 mengalami defisit sebesar Rp. 19,7 milyar.