WARTAMU.ID, Bima (NTB) – IPTU Kodrat Aparat Kapolsek Langgudu mengamankan satu orang remaja lantaran diduga berkomplot melakukan tindak pindana pencurian dua ekor ayam betina usai Ashar jam 15:24 Wit (16/02/2022)
Dua Orang Diantaranya masih jadi burunan Kapolsek Langgudu Mereka juga warga desa Doro’oo Kecamatan Langgudu Kab Bima NTB.
“Pelaku ada tiga orang sedangkan yang satu di bawa umur ,” tegas Kodrat Kapolsek Langgudu saat memberikan keterangan.
Untuk penanganan hukumnya, lanjut Kapolsek, terhadap satu orang tersangka ini masih di proses lebih lanjut. Sedangkan dua orang tersangka masih di kejar (Buronan).
Yang di bawah umur rencananya penanganan ke arah diversi. Sedangkan dua tersangka lainnya masih dalam kejaran pihak penyidik Kapolsek Langgudu .
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 1 juta . Selanjutnya korban pun melapor ke polsek Langgudu .
Sedangkan AIPDA ARYADI Kanit Kapolsek Langgudu mengatakan setelah dilakukan penyelidikan dan BAP didukung keterangan tersangka utaman dan beberapa saksi serta barang bukti . Petunjuk yang didapat petugas, kami berhasil mengamankan satu orang pelaku,” ucap Kanit Kapolsek Langgudu .
Awalnya petugas mengamankan Muhammad Rizki Warga Desa Sakura Kecamatan Monta dari hasil introgasi warga dan saksi di tempat, merena mengakui perbuatanya mencuri 2 ekor ayam. Dan dari tangan mereka berhasil diamankan barang bukti dua ekor ayam milik warga Dusun Ncera yang sudah di jual oleh tersangka, ujar Kanit Kapolsek Langgudu. (Fen)