WARTAMU.ID, Way Kanan – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) merupakan organisasi pengusaha Indonesia yang bergerak dibidang perekonomian. Organisasi Kadin ini berdiri sejak 24 September 1968 dan diatur didalam Undang-undang Nomor 1 tahun 1987 tentang kamar dagang dan industri Indonesia.
Hamim Akbar ditunjuk oleh Ketua Kadin Provinsi Lampung (Muhammad Kadafi) untuk menjadi Ketua Kadin Way Kanan sebagaimana surat keputusan (SK) dari Kadin Provinsi Lampung. Hak tersebut sebagaimana diungkap Hamim Akbar saat dikonfirmasi awak media. Minggu, 9/10/2022.
“Iya setelah melalui proses yang panjang akhirnya keluar surat keputusan (SK) Kadin Way Kanan lengkap saya sebagai ketua dan para pengurus lainnya”. Ungkap Hamim Akbar yang juga merupakan anggota DPRD Way Kanan dari partai PKS ini.
Kadin sebagai organisasi mitra Pemerintah dibidang ekonomi, memiliki peranan penting untuk mengembangkan potensi usaha yang ada didaerah.
“Para pengusaha baik skala besar, menengah, kecil, dan mikro semuanya memiliki peran untuk menggerakan ekonomi daerah. Kadin sebagai organisasi yang bergerak dibidang ekonomi ini akan memperjuangkan aspirasi khususnya para anggota yang tergabung didalamnya”. Tambah Hamim.
Dengan kekuarnya SK kepengurusan baru untuk Kadin Way Kanan, diharapkan Kadin Way Kanan dapat berkontribusi dan segera bergerak dalam rangka peningkatan perekonomian masyarakat khususnya kabupaten Way Kanan.