Pelanggan cukup scan QR Code untuk pesan & bayar langsung dari HP. Kelola keuangan bisnis jadi lebih simpel dan terpantau online.
DAERAH  

Dugaan Penggelapan Toko Bahan Bangunan,Ayub Pertanyakan Kejelasan Uang dan Barang

Foto Ayyub Anak Kandung Almarhum Sulayman(Doc.Wartamu.id)

WARTAMU.ID Sumenep Persoalan pengelolaan toko bahan bangunan milik almarhum Sulayman menjadi sorotan.Ayub anak kandung almarhum, mengaku telah melaporkan Sayyidah kepada aparat penegak hukum atas dugaan penggelapan uang hasil penjualan dan barang dagangan toko yang dikelola pada 2018–2019.

Ayub mempertanyakan keberadaan uang hasil penjualan dan stok barang setelah toko tidak lagi beroperasi. Menurutnya,kewajiban utang kepada pemasok masih tersisa,sementara uang dan barang dagangan yang dipersoalkan belum diketahui kejelasannya.

i
Aplikasi Kasir Posbon
Pelanggan cukup scan QR Code toko untuk membuka menu produk, lalu pesan dan bayar langsung dari HP. Semua otomatis masuk ke dashboard kasir.
Coba

“Yang saya pertanyakan,hasil penjualan toko uangnya tidak ada, barangnya tidak ada, tetapi utang toko masih ada. Berarti ada yang tidak beres,kan?” ujar Ayub.

Ia menjelaskan,barang dagangan tersebut sebelumnya diperoleh almarhum melalui sistem pembayaran tempo.Ayub menilai perlu ada pertanggungjawaban yang jelas mengenai hasil penjualan dan keberadaan barang-barang toko tersebut.

Ayub memperkirakan sisa utang almarhum mencapai Rp1,6 miliar. Sementara itu,utang toko kepada pemasok dan perorangan disebut mendekati Rp2,2 miliar,termasuk kepada Toko Tiga Saudara yang diperkirakan lebih dari Rp800 juta dan Toko Ramayana sekitar Rp339 juta.

“Belum utang di bank sekitar Rp2,5 miliar.Kalau ditotal semua hampir Rp5 miliar,” ungkapnya.

Besarnya beban utang tersebut, lanjut Ayub, membuat sejumlah aset peninggalan almarhum,termasuk tanah, terpaksa dijual untuk memenuhi tagihan para kreditur.

“Barang sudah tidak ada,uang tidak ada, akhirnya aset seperti tanah dan lainnya dijual untuk bayar utang.Karena banyak yang menagih,tidak ada pilihan lain,” katanya.

Tanggapi Laporan Dugaan Penggelapan Kapal

Selain melaporkan Sayyidah,Ayub turut menanggapi laporan pihak Sayyidah terhadap Haji Kadir terkait dugaan penggelapan kapal.Ia membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa kapal itu dijual untuk menutupi utang almarhum.

“Kapal itu dijual untuk menutupi utang-utang almarhum.Bukan penggelapan, tetapi untuk pelunasan kewajiban,”tegasnya.

Ayub menegaskan,laporan yang diajukannya bukan untuk memperebutkan warisan, melainkan meminta kejelasan terkait pengelolaan toko dan pertanggungjawaban atas uang serta barang dagangan yang dipersoalkan.

“Jangan hanya mau harta ayah saya,tetapi utangnya juga harus dibayar,”pungkasnya.

Persoalan tersebut kini membutuhkan kejelasan melalui proses hukum, terutama terkait dugaan penggelapan yang dilaporkan,keberadaan uang dan barang toko,serta penyelesaian kewajiban utang almarhum.

Hingga berita ini diterbitkan,pihak Sayyidah belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan Ayub.Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait demi memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

BACA JUGA :  Diskusi Publik KNTI Sumenep: Hak Wilayah Tangkap hingga Pembatasan Solar Jadi Sorotan
Penulis: Adit Editor: HM