Helm Doraemon Ungkap Sindikat Pemalsuan Nomor Rangka dan Mesin Motor Curian di Lampung

Sindikat ini diketahui membeli dokumen kendaraan palsu seharga Rp 1,5 juta per dokumen melalui transaksi di media sosial

WARTAMU.ID, Lampung – Helm bergambar Doraemon menjadi kunci terungkapnya sindikat pemalsuan nomor rangka dan mesin motor curian di Lampung. Polsek Sukarame berhasil menangkap dua pelaku utama, AG dan IM, serta seorang saksi berinisial F yang diduga terlibat dalam jaringan ini.

Kasus ini bermula dari laporan seorang korban yang kehilangan motor beserta helm bermotif Doraemon. Tak disangka, helm tersebut kemudian terlihat dikenakan oleh salah satu pelaku di daerah Jati Agung, Lampung Selatan.

“Helm sederhana ini membantu kami mengaitkan tersangka dengan berbagai kejahatan lainnya,” ujar Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan, dalam keterangan persnya, Senin (30/9/2024).

Pelaku SL, yang sempat tertangkap massa, mengaku mencuri motor beserta helm tersebut dan menjualnya kepada AG. Berdasarkan pengakuan SL, pihak kepolisian kemudian berhasil menangkap AG dan IM di Desa Adi Luwih, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu. Kedua tersangka ini tengah mempersiapkan pemalsuan nomor rangka dan mesin pada motor curian.

“Dari penggerebekan ini, kami menyita tujuh unit motor, 13 plat nomor kendaraan bermotor (TNKB), satu plat nomor mobil, serta alat-alat pemalsuan seperti pahat, gerinda, dan cat besi,” tambah Kompol Rohmawan.

Sindikat ini diketahui membeli dokumen kendaraan palsu seharga Rp 1,5 juta per dokumen melalui transaksi di media sosial. Setelah mendapatkan dokumen palsu, mereka mengganti nomor rangka dan mesin motor curian agar terlihat legal. Motor-motor tersebut kemudian dijual kembali dengan harga pasaran motor bekas.

“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan mendalami keterlibatan pelaku lainnya,” tutup Kompol Rohmawan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat membeli motor bekas.

“Periksa keaslian dokumen kendaraan dan pastikan asal-usul motor yang Anda beli untuk menghindari tindak kriminal seperti pemalsuan identitas kendaraan,” ujar Kombes Umi.

Ia juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap pencurian motor. “Pastikan motor Anda selalu terkunci dengan baik, gunakan kunci ganda, dan parkir di tempat yang aman,” lanjutnya.

“Dengan meningkatkan kewaspadaan, kita bisa bersama-sama mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Lampung,” tegas Kabid Humas Polda Lampung.