DAERAH  

Jaga Integritas! Polres Way Kanan Perketat Disiplin Anggota

Wakapolres Kompol Iwan Setiawan, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota kepolisian di wilayahnya yang kedapatan dan terbukti bermain judi online (daring)

WARTAMU.ID, Way Kanan – Personel Polres Way Kanan diingatkan kembali oleh Wakapolres Way Kanan Kompol Iwan Setiawan agar tidak melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas Kepolisian. Hal ini disampaikan dalam apel pagi jam pimpinan yang berlangsung di Mapolres Way Kanan, Senin (03/02/2025).

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang, melalui Wakapolres Kompol Iwan Setiawan, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota kepolisian di wilayahnya yang kedapatan dan terbukti bermain judi online (daring). Menurutnya, peringatan keras sudah diberikan kepada seluruh personel Polres Way Kanan agar tidak terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

“Saya sudah berulang kali mengingatkan dan melarang seluruh anggota Polri di lingkungan Polres Way Kanan untuk bermain judi online. Saya juga mengajak peserta apel dan rekan-rekan lainnya, jika ada yang masih melakukan kegiatan menyimpang ini, segera hentikan,” ujar Kompol Iwan Setiawan.

Ia menegaskan bahwa jika ada anggota yang masih nekat melakukan pelanggaran tersebut, maka sanksi tegas akan diberlakukan tanpa pandang bulu. “Jika ada yang kedapatan, maka sanksi tegas tidak segan kami berikan kepada oknum tersebut,” lanjutnya.

Selain peringatan terhadap judi online, Wakapolres juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kinerja dan dedikasi seluruh personel dan jajaran dalam menjalankan tugas Kepolisian selama satu minggu terakhir. Ia menilai bahwa para personel telah bekerja dengan baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Semoga kita semua diberi kekuatan, perlindungan, dan kemudahan dalam menjalankan tugas dengan baik. Tetap semangat, solid, dan saya mendoakan semoga keberhasilan menyertai kita semua,” tutup Kompol Iwan Setiawan.

Dengan adanya penegasan ini, diharapkan seluruh anggota Polres Way Kanan semakin disiplin dalam menjalankan tugasnya dan menjunjung tinggi profesionalisme sebagai aparat penegak hukum.