WARTAMU.ID, Way Kanan – Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Lampung bersama Tim Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) Satreskrim Polres Way Kanan melakukan ekshumasi terhadap jenazah Brigpol EA (NRP 96020435) yang menjabat sebagai Banitreskrim Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan. Proses ekshumasi berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Banjar Masin, Kecamatan Baradatu, Way Kanan pada Senin (17/03/2025).
Ekshumasi ini dilakukan guna keperluan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kematian Brigpol EA serta memastikan ada atau tidaknya kejanggalan dalam peristiwa tersebut.
Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ekshumasi telah selesai dilakukan. “Benar, hari ini baru saja Tim Forensik dari Biddokes Polda Lampung melaksanakan kegiatan ekshumasi (penggalian jenazah yang telah dikubur) di makam Brigadir Polisi EA,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKBP Adanan menjelaskan bahwa setelah proses ekshumasi, jenazah kembali dikafani dan dikuburkan. Namun, hasil pemeriksaan belum sepenuhnya selesai karena masih ada beberapa tahapan yang harus dilakukan, termasuk uji toksikologi dan patologi anatomi yang memerlukan pendapat ahli forensik lainnya.
“Apapun hasil dari ekshumasi ini akan dibawa ke Biddokes Polda Lampung dan kemudian akan dikoordinasikan dengan RSUD Ciamis, Jawa Barat, di mana terdapat ahli forensik yang dapat memberikan analisis lebih lanjut,” jelasnya.
Terkait dugaan bahwa pihak keluarga tidak mengizinkan otopsi sejak awal kejadian pada Selasa sore (07/01/2025), AKBP Adanan membenarkan hal tersebut. “Sebelum jenazah disalatkan dan dikuburkan, saya sempat berbicara dengan pihak keluarga, yaitu ayah dan adik almarhum, apakah mereka menginginkan otopsi atau langsung dilakukan pemakaman,” ungkapnya.
Meskipun keluarga awalnya menolak otopsi, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati keputusan tersebut. “Jika keluarga tetap menolak otopsi, kami tidak akan memaksakan. Sebab, untuk proses otopsi sendiri harus dilakukan di Bandar Lampung karena di sini tidak tersedia dokter forensik. Namun, hari ini (17/03), ekshumasi kami laksanakan atas permintaan keluarga korban,” tambahnya.
Proses ekshumasi yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB hingga sekitar pukul 12.00 WIB berlangsung lancar tanpa hambatan. Seluruh prosedur dilakukan sesuai standar kedokteran forensik guna memastikan transparansi dan keakuratan hasil penyelidikan.












