WARTAMU.ID, Bandar Lampung – Agama dan negara harus hidup berdampingan secara harmonis dan saling menghargai. Hal ini disampaikan oleh Puji Raharjo, S.Ag., S.S., M.Hum, selaku Kakanwil Kemenang Provinsi Lampung, dalam Dialog Kebangsaan Untuk Generasi Milenial yang diselenggarakan oleh MUI Kota Bandar Lampung, Senin (26/12/2022) di Aula FUSA UIN Raden Intan Lampung.
Menurut Kakanwil Kemenang Provinsi Lampung, agama merupakan bagian integral dari kehidupan masyarakat, sementara negara merupakan institusi yang bertanggung jawab dalam menjamin keberlangsungan hidup bersama masyarakat. Oleh karena itu, agama dan negara harus dapat hidup berdampingan secara harmonis demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera.
Lebih lanjut, Kakanwil Kemenang termuda di Indonesia tersebut menyatakan bahwa agama tidak boleh digunakan sebagai alat untuk mengontrol atau menekan masyarakat, tetapi harus dijadikan sebagai sarana untuk memperkuat persatuan dan kesatuan. Selain itu, negara juga harus memahami hak-hak asasi manusia yang sama untuk setiap individu, tidak peduli apapun agamanya.
Untuk mewujudkan agama dan negara yang hidup berdampingan dengan harmonis, diperlukan komitmen dan kerjasama dari semua pihak. Selain itu, penting juga untuk terus menjaga dan memperkuat rasa toleransi dan saling menghargai di masyarakat, agar tercipta masyarakat yang sejahtera dan damai