KPU RI Umumkan 15 Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung Periode 2024-2029

Tangkap Layar Surat Pengumuman Nomor 94/SDM.12-Pu/04/2024 Tentang Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 15 (Lima Belas) Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung Periode 2024 – 2029

WARTAMU.ID, Lampung – Jelang berakhirnya Masa jabatan komisioner KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) secara resmi mengumumkan tim seleksi (Timsel) calon anggota KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung Periode 2024-2029.

Pengumuman Timsel tersebut ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dengan Nomor 94/SDM.12-Pu/04/2024 tertanggal 16 Agustus 2024.

Dalam surat pengumuman itu ditetapkan sebanyak lima belas orang sebagai Timsel calon anggota KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang terbagi dalam tiga zona wilayah dengan urutan nama berdasarkan abjad sebagai berikut:

Wilayah Provinsi Lampung 1 meliputi lima satuan kerja yakni :

  • KPU Kabupaten Lampung Barat
  • KPU Kabupaten Lampung Selatan
  • KPU Kabupaten Pesisir Barat
  • KPU Kabupaten Pringsewu
  • KPU Kabupaten Tanggamus

Nama Timsel :

  1. Ahmad Syarifudin
  2. Hermanto
  3. Arief Mulyadin
  4. Mansur
  5. Tazron

Wilayah Provinsi Lampung 2 meliputi lima satuan kerja yakni :

  • KPU Kabupaten Lampung Tengah
  • KPU Kabupaten Lampung Timur
  • KPU Kabupaten Lampung Utara
  • KPU Kota Bandar Lampung
  • KPU Kota Metro

Nama Timsel :

  1. Catur Asmawati
  2. Heru Juabdin Sada
  3. James Renaldo Lumpia
  4. Khotip
  5. Widyatmoko Kurniawan

Wilayah Provinsi Lampung 3 meliputi lima satuan kerja yakni :

  • KPU Kabupaten Mesuji
  • KPU Kabupaten Pesawaran
  • KPU Kabupaten Tulang Bawang
  • KPU Kabupaten Tulang Bawang Barat
  • KPU Kabupaten Way Kanan

Nama Timsel :

  1. Bambang Prasetyo
  2. Didik Wahyudi
  3. Fatur Mu’in
  4. Saba Yulira
  5. Tuntun Sinaga

Tangkap Layar Surat Pengumuman Nomor 94/SDM.12-Pu/04/2024 Tentang Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 15 (Lima Belas) Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung Periode 2024 – 2029

Afifuddin dalam keterangan tertulisnya itu mengatakan, Tim Seleksi yang sudah ditetapkan akan mulai melaksanakan proses tahapan seleksi calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota terhitung bulan Agustus s.d. Oktober 2024 mendatang.

“Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 15 (Lima Belas) Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung Periode 2024 – 2029 akan mulai melaksanakan proses tahapan seleksi calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota terhitung bulan Agustus s.d. Oktober 2024.” ujar Afifuddin dalam surat pengumuman tersebut.

Dalam surat pengumuman itu juga, Afifuddin menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui penetapan keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung Periode 2024 2029 agar dapat memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak calon Tim Seleksi tersebut.

Masukan dan informasi dari masyarakat dapat disampaikan kepada KPU RI menggunakan formulir yang diunduh melalui tautan https://bit.ly/formtanggapantimselgel14kabupatenkota Kemudian tanggapan masyarakat tersebut disampaikan kepada KPU RI dengan cara dikirim melalui email : seleksikpu.kabkota@kpu.go.id hingga tanggal 19 Agustus 2024.

Pengumuman ini berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1170 Tahun 2024 tentang Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 15 (Lima Belas) Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung Periode 2024 – 2029.