WARTAMU.ID, Way Kanan – Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M memimpin Apel Pagi di Lapangan Masjid Muslimin Kampung Lembasung Kecamatan Blambangan Umpu, Jum’at (04/11/2022) yang dilanjutkan dengan Kegiatan Bersih-bersih Sungai dalam Rangka Pelestarian Alam dan Pengurangan Resiko Bencana. Dikutip dari waykanankab.go.id
Bupati Adipati menyampaikan bawha pada beberapa daerah di Kabupaten Way Kanan terdapat berbagai macam potensi bencana yang mengintai, bahkan hampir setiap tahun telah mengalami bencana banjir dan tanah longsor yang mengakibatkan kerusakan bangunan rumah maupun area perkebunan serta mengancam keselamatan jiwa.
“Sudah seyogyanya Pemerintah bersama Pemangku Kepentingan serta masyarakat berkewajiban untuk melakukan langkah-langkah dalam upaya penanggulangan sebelum bencana itu terjadi. Salah satunya dengan menjaga lingkungan dan air sebagai tolak ukur kerusakan lingkungan dan kesejahteraan yang tidak dapat hanya dilakukan oleh Pemerintah saja, melainkan membutuhkan partisipasi aktif dari semua pihak”, ujar Bupati Adipati.
Disampaikan pula bahwa pelaksanaan pembangunan juga harus memiliki perspektif pelestaian lingkungan. Selain itu, edukasi menumbuhkan kepedulian lingkungan sangatlah penting dilakukan, baik melalui pendidikan formal maupun non formal, generasi muda dikenalkan dan dibiasakan dengan tanggungjawab akan lingkungan.
“Saya mengajak masyarakat peduli akan kebersihan sungai, pasalnya sungai merupakan faktor pencegah banjir, sungai yang bersih dari sampah akan berfungsi sebagaimana mestinya, aliran air hujan yang turun akan dapat ditampung dengan baik apabila kondisi sungai bebas sampah”, jelas Bupati peraih Penghargaan STBM Berkelanjutan dari Menteri Kesehatan RI, yang juga menghimbau agar masyarakat tidak membuang sampah dengan sembarangan, serta harus menjaga dan melestarikan lingkungan bersama-sama.
Turut hadir pada apel dan kegiatan tersebut Wakil Bupati Drs. H. Ali Rahman, M.T, Kodim 0427/WK, Polres Way Kanan, Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Sekretaris DPRD, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Bagian Sekretariat Daerah, Camat dan Unsur Kecamatan Blambangan Umpu, serta seluruh Staf Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan Kepala Kampung Lembasung.