WARTAMU.ID Sumenep – Pelayanan di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep kembali menjadi sorotan publik. Seorang keluarga pasien berinisial M(26 Tahun) asal Desa Palasa, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep,mengeluhkan pelayanan rumah sakit setelah istrinya yang hendak melahirkan diduga diminta pulang meski telah dinyatakan mengalami pembukaan dua oleh tim tenaga kesehatan RSUD Moh.Anwar Sumenep.
Keluhan tersebut disampaikan langsung oleh suami pasien. Menurut pengakuannya,sang istri yang sedang hamil besar datang ke RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep untuk mendapatkan penanganan persalinan karena telah merasakan kontraksi dan tanda-tanda akan melahirkan.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan rumah sakit, pasien disebut telah memasuki pembukaan dua. Namun, keluarga mengaku terkejut lantaran setelah pemeriksaan tersebut, pasien justru diperbolehkan pulang dan tidak mendapatkan penanganan lebih lanjut di ruang persalinan.
“Kami datang dari Desa Palasa, Talango, karena ingin mendapatkan pelayanan persalinan di rumah sakit. Setelah diperiksa, katanya sudah pembukaan dua. Tapi malah disuruh pulang,” ujar suami pasien kepada wartawan.
Menurutnya, keputusan tersebut membuat keluarga kebingungan mengingat kondisi pasien sudah menunjukkan tanda-tanda persalinan. Selain harus menempuh perjalanan dari wilayah kepulauan, keluarga juga khawatir terhadap keselamatan ibu dan bayi apabila persalinan terjadi di tengah perjalanan.
“Yang kami sesalkan, setelah dari RSUD Moh.Anwar Sumenep istri saya akhirnya melahirkan di salah satu pelayanan kesehatan di kabupaten Sumenep.Kalau memang kondisinya sudah mengarah ke persalinan,kenapa tidak ditangani sejak awal di rumah sakit RSUD Moh.Anwar?” ungkapnya.
Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan dari pihak keluarga terkait prosedur penanganan pasien bersalin yang datang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit rujukan terbesar dan plat merah di Kabupaten Sumenep itu.
Keluarga berharap pihak RSUD dr. H. Moh. Anwar memberikan penjelasan secara terbuka terkait alasan pasien yang telah mengalami pembukaan dua justru diperbolehkan pulang hingga akhirnya melahirkan di fasilitas kesehatan lain.
Kasus ini juga menjadi perhatian masyarakat, mengingat pasien berasal dari wilayah kepulauan yang harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan di daratan Kabupaten Sumenep.
Hingga berita ini diterbitkan,pihak RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep masih belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan yang disampaikan keluarga pasien tersebut. Redaksi akan terus berupaya meminta konfirmasi guna menghadirkan informasi yang berimbang.












