DAERAH  

Pemda Way Kanan Adakan Forum Konsultasi Publik Terkait Pembangunan 2023

Pemda Way Kanan Adakan Forum Konsultasi Publik Terkait Pembangunan 2023

WARTAMU.ID, Way Kanan (Lampung) – Bertempat Diruang rapat utama Pemerintah Daerah (Pemda) Way Kanan telah berlangsung acara forum konsultasi publik rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Way Kanan tahun 2023. Selasa, 8/2/2022.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara langsung dan tidak langsung yaitu menggunakan zoom metting seperti yang dilakukan Bupati Way Kanan (Raden Adipati Surya) saat membuka acara. Dalam sambutannya Raden Adipati menjelaskan pentingnya RKPD karena juga penjabaran dari rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

Pemda Way Kanan Adakan Forum Konsultasi Publik Terkait Pembangunan 2023

“RKPD merupakan penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan kerangka ekonomi Daerah, prioritas pembangunan Daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RKPD provinsi, RKP, program strategis nasional, dan pedoman penyusunan RKPD”. Jelas Raden Adipati Surya.

Pemda Way Kanan Adakan Forum Konsultasi Publik Terkait Pembangunan 2023

Dokumen RKPD 2023 merupakan penjabaran tahun ke-3 RPJMD Kabupaten Way Kanan yang merupakan tahapan rangkaian dalam pencapaian target kinerja tahunan dalam mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati dengan memperhatikan isu-isu aktual terutama belum berakhirnya pendemi covid-19, dan perlambatan pertumbuhan ekonomi.

Pemda Way Kanan Adakan Forum Konsultasi Publik Terkait Pembangunan 2023

Prioritas dan sasaran yang dirumuskan dalam rancangan awal rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 merupakan upaya kita dalam memecahkan permasalahan dan isu strategis pembangunan dengan memperhatikan hasil evaluasi capaian kinerja pembangunan periode sebelumnya dan memperhatikan isu-isu strategis yang berkembang saat ini.

Hadir pada kesempatan tersebut Forkopimda Kabupaten Way Kanan dan acara berjalan lancar tanpa kendala.

Laporan : SDS.