Bupati Way Kanan dan DPRD Setujui Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan

WARTAMU.ID, Way Kanan – Bupati H.Raden Adipati Surya, S.H.,M.M, bersama Wakil Bupati Drs. H. Ali Rahman, M.T, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan yang digelar di Ruang Buway Bahuga DPRD pada Kamis, 10 Agustus 2023. Rapat ini menjadi saksi pengesahan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023.

Bupati Adipati Surya dalam kesempatan ini mengungkapkan bahwa pengesahan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 memiliki tujuan untuk memastikan konsistensi dalam perencanaan keuangan daerah. Langkah ini sejalan dengan ketentuan yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Anggota DPRD yang telah bekerja keras dalam pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023. Keputusan ini akan membantu dalam penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, sehingga anggaran yang dialokasikan sesuai dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati Adipati Surya.

Pengesahan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 merupakan langkah awal dalam proses perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, yang akan memastikan bahwa alokasi anggaran yang ada dapat memenuhi tuntutan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Way Kanan.

BACA JUGA :  Hadiri HUT SUNMORY Ke-3 Tahun 2024, Wabup Ali Rahman Dorong Inovasi Produk Kuliner Khas Way Kanan