Pelanggan cukup scan QR Code untuk pesan & bayar langsung dari HP. Kelola keuangan bisnis jadi lebih simpel dan terpantau online.

Pemkab Way Kanan dan Kejari Perkuat Sinergi Pemulihan Keuangan dan Aset Daerah

WARTAMU.ID, WAY KANAN – Pemerintah Kabupaten Way Kanan memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Way Kanan tentang Pemulihan Keuangan dan Aset Daerah.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan Piagam Penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Way Kanan atas keberhasilan dalam menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kegiatan berlangsung di Ruang Buway Pemuka Pengiran Tuha, Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Selasa (14/07/2026).

i
Aplikasi Kasir Posbon
Pelanggan cukup scan QR Code toko untuk membuka menu produk, lalu pesan dan bayar langsung dari HP. Semua otomatis masuk ke dashboard kasir.
Coba

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, Mahmudin. Kegiatan tersebut disaksikan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Kepala Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

Sinergi Nyata Selamatkan Keuangan dan Aset Daerah

Dalam sambutannya, Bupati Ayu Asalasiyah menegaskan bahwa kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan Kejaksaan Negeri Way Kanan melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) selama periode 2023–2026 bukan sekadar kesepakatan administratif.

Menurutnya, kerja sama tersebut telah menjadi kolaborasi nyata yang memberikan manfaat bagi daerah, khususnya dalam upaya penyelamatan keuangan serta pengamanan dan pengembalian aset milik Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

Bupati Ayu menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) atas dedikasi, profesionalisme, serta pendampingan hukum yang telah diberikan dalam membantu pemerintah daerah menyelesaikan berbagai persoalan hukum, termasuk penyelamatan keuangan daerah dan pengembalian aset pemerintah.

BACA JUGA :  15 Kali Raih WTP, Way Kanan Mantapkan Komitmen Antikorupsi Lewat MCP 2025

“Melalui kerja sama yang terjalin dengan sangat baik ini, Pemerintah Kabupaten Way Kanan berhasil melakukan pemulihan keuangan daerah sebesar Rp906.408.211, sekaligus mengembalikan 52 unit kendaraan roda empat, 360 unit kendaraan roda dua, serta 3 unit alat berat sebagai aset milik daerah. Nilai dan jumlah aset tersebut bukanlah sesuatu yang kecil. Seluruhnya merupakan kekayaan daerah yang bersumber dari uang rakyat dan kini kembali untuk dimanfaatkan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati Ayu.

Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat mendukung penguatan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, sekaligus meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Perkuat Pengamanan Aset dan Kepatuhan Hukum

Sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi Kejaksaan Negeri Way Kanan, Pemerintah Kabupaten Way Kanan menyerahkan Piagam Penghargaan sebagai simbol apresiasi atas keberhasilan dalam mengawal penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI serta memberikan pendampingan hukum yang berdampak pada penyelamatan keuangan negara dan aset daerah.

Bupati Ayu menjelaskan, perpanjangan nota kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi dalam tiga fokus utama.

Pertama, melakukan mitigasi terhadap risiko hukum dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan. Kedua, mengoptimalkan pengamanan aset daerah agar tidak disalahgunakan atau dikuasai oleh pihak yang tidak berhak. Ketiga, meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan hukum di seluruh perangkat daerah.

Untuk mendukung implementasi kerja sama tersebut, Bupati menginstruksikan seluruh Kepala OPD agar proaktif memanfaatkan layanan konsultasi, pertimbangan hukum, maupun bantuan hukum yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara.

Dengan demikian, setiap kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan diharapkan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pemerintah daerah.

“Kami berharap sinergi yang telah terbangun ini terus diperkuat. Pendampingan hukum dari Kejaksaan menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan pemerintah berjalan secara tepat, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Way Kanan,” tambahnya.

Kejari Komitmen Dampingi Pemerintah Daerah

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, Mahmudin, menyampaikan bahwa perpanjangan nota kesepakatan merupakan bentuk penguatan sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

BACA JUGA :  Video Streaming : Sekda Dan Dandim 0427 Way Kanan Buka Liga Santri Piala KASAD TNI

Mahmudin menjelaskan, melalui kewenangan Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan memiliki fungsi untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada pemerintah daerah, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Pendampingan tersebut diarahkan untuk meminimalkan potensi permasalahan hukum sekaligus mengoptimalkan upaya penyelamatan keuangan dan aset negara maupun daerah.

Ia mengungkapkan, selama pelaksanaan kerja sama sebelumnya, Kejaksaan Negeri Way Kanan berhasil mendampingi penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang berdampak pada pemulihan keuangan daerah sebesar Rp906.408.211.

Selain itu, Kejaksaan juga berhasil membantu pengembalian berbagai aset daerah berupa kendaraan dinas dan alat berat yang sebelumnya berada dalam penguasaan pihak lain untuk selanjutnya diserahkan kembali kepada Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

Ke depan, Kejaksaan Negeri Way Kanan berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Way Kanan, baik dalam penyelesaian sengketa perdata dan tata usaha negara, penyelesaian TGR secara nonlitigasi, pengamanan aset daerah, maupun pendampingan terhadap pelaksanaan program-program pembangunan strategis.

Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Berintegritas

Melalui penguatan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan Kejaksaan Negeri Way Kanan tersebut, diharapkan upaya perlindungan terhadap keuangan dan aset daerah dapat dilakukan secara lebih optimal.

Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum juga menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Dengan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang semakin tertib serta didukung kepatuhan terhadap ketentuan hukum, Pemerintah Kabupaten Way Kanan optimistis berbagai program pembangunan dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan guna mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik menuju Way Kanan yang Mandiri dan Sejahtera.