WARTAMU.ID, PEUREULAK – Proses Penghitungan Surat Suara Ulang (PUSS) di Aceh Timur dikabarkan terhenti sejak malam tadi akibat kehabisan kertas plano. PUSS ini dipusatkan di Pendopo Peureulak, yaitu Pendopo Wakil Bupati Aceh Timur. Hal ini disampaikan oleh Teuku Oktaranda, kandidat DPRA Partai Golkar Dapil 6 Aceh Timur, pada Senin (8/7/2024).
Pelaksanaan PUSS ini merupakan tindak lanjut dari keputusan yang diumumkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta baru-baru ini. Teuku Oktaranda, yang menjadi pemohon penyelesaian sengketa pileg ke MK, menyatakan keberatannya terhadap kendala yang terjadi dalam proses penghitungan ulang tersebut.
Teuku Oktaranda bersama tim kerjanya mengajukan protes kepada Panwaslih Aceh terkait terhentinya proses PUSS akibat kehabisan kertas plano. Protes tersebut ditanggapi serius oleh Panwaslih Aceh, yang segera mengambil tindakan untuk memastikan kelanjutan proses penghitungan.
Berdasarkan informasi yang didapatkan Ampon Okta, pelaksanaan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) di Pendopo Peureulak akan dilanjutkan kembali pada Senin 8 Juli 2024, siang hari. Teuku Oktaranda berharap agar PUSS ini bisa berjalan normal tanpa ada manipulasi, sehingga dapat terhindar dari berbagai kecurigaan masyarakat.
“Kami berharap semua pihak bisa memantau jalannya PUSS ini dengan seksama sehingga hasilnya pun benar, tepat, jujur, dan adil,” pungkas Teuku Oktaranda.
Proses penghitungan ulang ini menjadi perhatian besar bagi masyarakat Aceh Timur, yang berharap agar hasil pemilu dapat mencerminkan suara mereka dengan akurat dan transparan. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk memastikan kelancaran dan kejujuran dalam proses PUSS ini.