Hasto Kristiyanto Hemat Bicara Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus PAW DPR

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan terkait kasus suap yang melibatkan eks kader PDIP Harun Masiku. (Foto:TMaklumat.ID)

WARTAMU.ID, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memilih untuk tidak banyak memberikan pernyataan kepada media setelah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan mantan kader PDIP, Harun Masiku.

Dilansir dari Maklumat.ID, Hasto hadir di Gedung KPK, Jakarta, pada Senin (13/1/2025) sekitar pukul 9.59 WIB. Ia baru keluar dari gedung sekitar pukul 13.25 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 3,5 jam. Saat keluar, Hasto didampingi oleh dua kuasa hukumnya, Ronny Talapessy dan Maqdir Ismail. Meski menyempatkan tersenyum dan melambaikan tangan kepada para awak media, Hasto tampak irit bicara.

Sebelum pemeriksaan dimulai, Hasto menyampaikan bahwa dirinya telah sepenuhnya siap menghadapi proses yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut. “Berkaitan dengan apa yang terjadi terhadap kasus saya, sepenuhnya baik secara formil maupun materiil kami telah siap,” ujarnya kepada media saat tiba di Gedung KPK.

Agenda pemeriksaan kali ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya Hasto tidak dapat hadir pada panggilan pemeriksaan Senin (6/1/2025) lalu. Ketidakhadirannya saat itu disebabkan oleh kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan.

Di sisi lain, Hasto juga diketahui telah mengajukan permohonan praperadilan untuk menggugat penetapan statusnya sebagai tersangka oleh KPK. Menanggapi langkah hukum tersebut, pihak KPK menegaskan bahwa mereka siap menghadapi gugatan dari Hasto.

Kasus PAW DPR yang turut menyeret nama mantan kader PDIP Harun Masiku ini menjadi perhatian publik. Harun sendiri hingga kini masih berstatus buronan. Sementara itu, proses hukum terhadap para pihak yang terlibat terus berjalan di bawah pengawasan publik dan media.

Dengan berbagai dinamika yang terjadi, kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia serta integritas partai politik dalam menyikapi persoalan hukum di lingkup internalnya.